Halo,
Profile
Kirim Images
Logout
Masuk ke akun Anda
Belum punya akun? Daftar Akun
Pedoman Media Siber
Hubungi Kami
Privacy Policy
Redaksi
Download TribunX untuk Android & iOS
Sebuah mobil melaju kencang sebelum akhirnya menabrak bagian depan sebuah toko perlengkapan rohani milik warga.
Terminal Arjosari Malang, Jawa Timur, bakal memberlakukan aturan baru dan sudah mulai disosialisasikan
Pelaku yang diketahui bernama Chodhri Rahmaddani (38), warga Kecamatan Sukun, dibekuk saat hendak memasuki Pasar Mergan, Kamis pagi (29/5/2025).
Pencabutan laporan dilakukan setelah tercapai kesepakatan damai antara pihak keluarga korban dan pelaku.
Polresta Malang Kota resmi menetapkan dokter AY sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap pasien di Persada Hospital.
Diketahui, korban dikeroyok pada Rabu (28/5/2025) sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Andalas Tengah, Kecamatan Klojen.