Buka Saat Ramadan, 7 LC dan Puluhan Miras Diamankan di Tempat Karaoke Probolinggo
Satpol PP Probolinggo razia tempat karaoke di Paiton Probolinggo saat Ramadan. Tujuh LC dan puluhan botol miras diamankan.
Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Haorrahman
Ringkasan Berita:
- Satpol PP Probolinggo menggelar razia pekat di tempat karaoke di Paiton saat Ramadan.
- Sebanyak tujuh pemandu karaoke diamankan saat sedang melayani tamu.
- Petugas juga menyita puluhan botol minuman keras dari lokasi.
- Razia dilakukan setelah adanya laporan masyarakat tentang aktivitas karaoke yang tetap beroperasi.
- Pengelola tempat hiburan akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Probolinggo - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di sebuah tempat hiburan malam di Kecamatan Paiton. Dalam operasi tersebut, tujuh pemandu karaoke atau Ladies Company (LC) diamankan bersama puluhan botol minuman keras.
Razia dilakukan di sebuah tempat karaoke di Dusun Matikan, Desa Sumberejo, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Minggu (15/3/2026) sekitar pukul 22.30 WIB. Saat operasi berlangsung, para pemandu karaoke diketahui sedang melayani tamu.
Baca juga: Cegah Pelanggaran, Senpi Milik Anggota Polres Probolinggo Kota Dicek
Petugas kemudian mendata identitas terhadap tujuh LC tersebut. Setelah itu, mereka dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kabupaten Probolinggo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Selain mengamankan para pemandu karaoke, petugas juga menyita puluhan botol minuman keras dari lokasi hiburan tersebut.
Baca juga: Faisol Riza Buka Puasa Bersama Fatayat dan Muslimat di Probolinggo, Beberkan Potensi Tembakau
Laporan Warga
Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo Taupik Alami menjelaskan, razia dilakukan sebagai bagian dari operasi pekat yang telah dijadwalkan. Selain itu, operasi juga dipicu oleh laporan masyarakat setempat.
“Kami menerima laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas lokasi ini (tempat karaoke) yang masih buka saat momen Ramadan dan belum mengantongi izin,” kata Taupik.
Menurutnya, sebelum melakukan penindakan, petugas terlebih dahulu melakukan pemetaan dan pengecekan informasi di lapangan.
“Sehingga dari laporan itu, kami meminta anggota mapping terlebih dahulu dan setelah informasi valid, kami langsung menuju ke lokasi dan ternyata benar adanya aktivitas karaoke yang menyediakan cewek dan miras,” ujarnya.
Baca juga: Kapolres Probolinggo Berhentikan 3 Polisi, Bripka Agus Terjerat Kasus Pembunuhan
Luar Daerah
Dari hasil pendataan sementara, sebagian pemandu karaoke yang diamankan diketahui berasal dari luar daerah. Namun, sebagian lainnya merupakan warga Kabupaten Probolinggo.
Satpol PP juga berencana memanggil pengelola atau pemilik tempat hiburan tersebut untuk dimintai keterangan terkait operasional tempat karaoke tersebut.
“Untuk selanjutnya, kami akan panggil pengelola atau pemilik tempat hiburan tersebut. Terlebih lagi kami sebelumnya sudah beberapa kali melakukan teguran tapi tetap saja tidak didengarkan,” kata Taupik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim-timur/foto/bank/originals/Satpol-PP-Probolinggo-amankan-LC.jpg)