Berita Lumajang
Penerapan Baju Adat untuk Sekolah di Lumajang Masih Dikaji Dinas Pendidikan
Penerapan Baju Adat untuk Sekolah di Lumajang Masih Dikaji Dinas Pendidikan
Penulis: Toni Hermawan | Editor: Rendy Nicko Ramandha
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Lumajang - Ada anjuran dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi agar sekolah menerapkan baju adat.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang mengambil ancang-ancang mengenai wacana baju adat sebagai seragam wajib sekolah.
Pihak dinas mengaku tidak ingin gegabah menerapkan kebijakan ini.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang Agus Salim mengatakan, ada beberapa faktor yang dipertimbangkan untuk menerapkan ini.
Baca juga: Pemkab Jember Lakukan Percepatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah ke Level 3
Baca juga: Buka Pabrik Keempat di Pasuruan, De Heus Janji Jaga Akses Pangan Aman dan Sehat
Pasalnya, baju adat asli Lumajang belum ada yang paten.
Oleh karena itu, pihaknya saat ini melakukan kajian dengan melibatkan budayawan lokal dan akademisi.
"Lumajang ini kita masih dalam perdebatan, oleh karena itu kita masih mengkaji seragam yang cocok yang bagaimana," kata Agus.
Agus menuturkan sebenarnya peraturan terbaru Kemendikbudristek menerapkan baju adat untuk anak sekolah cukup baik.
Kebijakan ini bisa membangun rasa nasionalisme, cinta negara, dan merawat kebudayaan terhadap anak didik.
Rencananya jika baju adat dari Lumajang sudah ditetapkan, pihaknya akan menginstruksikan kepada semua sekolah untuk melakukan komunikasi kepada orang tua.
"Saya pikir tidak ada masalah yang penting untuk meneruskan perintah dari pusat. Yang lebih penting lagi tetapkan dulu baju adat yang bagaimana untuk Lumajang ini," pungkasnya.
(Tony Hermawan/ TribunJatimTimur.com)