Berita Pasuruan
Nasabah Ancam Laporkan Pegawai Koperasi ke Polisi, Diduga Bawa Lari Uang Nasabah Rp 4,9 Miliar
Warga mendatangi koperasi di Pasuruan karena uang yang mereka simpan diduga dibawa kabur oleh pegawai
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatim-Timur.com, PASURUAN - Sejumlah orang menjadi korban penipuan pegawai Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Nurul Madinah, Pasuruan.
Bahkan, mereka mengancam akan membawa kasus dugaan penipuan yang dilakukan pegawai berinisial R ini ke kepolisian.
Dari data yang didapatkan, ada uang sebesar Rp 4,9 Miliar milik nasabah yang diduga dibawa yang bersangkutan dan tidak kembali.
Mahfud, Kuasa Hukum nasabah menyampaikan ada banyak nasabah yang dirugikan oleh pegawai koperasi tersebut.
Menurutnya, modus pegawai ini menawarkan bunga yang besar bagi nasabah yang mau menabung di koperasi ini.
Bunga yang ditawarkan mulai 0,8 persen - 1 persen bagi nasabah yang mau menyimpang uang ke koperasi itu.
“Itu hanya tipuan, karena itu tidak sesuai kenyataan dan uang tabungan tersebut tidak dikembalikan sepenuhnya,” katanya, Sabtu (26/11/2022).
Dia mewakili nasabah berencana akan melaporkan kasus ini ke Satreskrim Polres Pasuruan dalam jangka waktu dekat.