Berita Pasuruan

Minta Keadilan Lahan Anvalan, Warga Desa Pandean Luruk Kantor Dewan

Warga berdemo ke DPRD Kabupaten Pasuruan untuk meminta keadilan di lahan anvalan

Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Galih Lintartika
Warga Desa Pandean saat mendatangi DPRD Kabupaten Pasuruan, Kamis (1/12/2022) 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Pasuruan - Puluhan warga Desa Pandean yang didominasi emak - emak meluruk Kantor DPRD Kabupaten Pasuruan, Kamis (1/12/2022) siang.

Mereka wadul ke wakil rakyat terkait permasalahan anvalan (bahan bekas) PT King Jim Indonesia yang dikelola CV Wahyu Putra.

Setelah melakukan orasi di depan gedung rakyat, perwakilan warga Desa Pandean diterima untuk auedensi dengan perwakilan anggota dewan.

Selain itu, ada juga perwakilan dari PIER selaku pemilik wilayah , perwakilan PT King Jim Indonesia, dan perwakilan CV Wahyu Putra.

Audensi ini juga deadlock tidak membuahkan hasil. Rencananya, DPRD Kabupaten Pasuruan akan menggelar audensi kembali Senin mendatang.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan menyampaikan terima kasih kepada semua warga yang sudah menggelar aksi secara damai.

“Terima kasih sudah menggelar aksi damai, terima kasih sudah menyampaikan pendapat dengan tertib dan tidak menimbulkan gangguan,” katanya.

Kedua, Mas Dion, sapaan akrabnya, ingin tetap memperjuangkan masyarakat Desa Pandean untuk bisa menemui titik terang.

“Karena hari ini belum ada titik temu. Kami akan menjadwalkan ulang hari senin, direksi PT King Jim Indonesia juga akan kami undang,” paparnya.

Dia berharap, Hari Senin, sudah ada titik temu dengan dihadirkannya jajaran direksi PT King Jim Indonesia ini.

“Harapannya, agar permasalahan ini segera ada solusi dan tidak berkepanjangan. Semoga segera ada jalan keluarnya,” terangnya.

Ayik Suhaya, perwakilan warga Pandean memang mendesak kehadiran jajaran direksi PT King Jim Indonesia dalam audensi Senin besok.

“Percuma kita audensi berulang kali kalau yang dihadirkan hanya perwakilan perusahaan yakni pengacara,” tanyanya.

Ia menilai, pengacaranya juga tidak mengambil kebijakan strategis. Artinya, apapun keputusan audensi masih akan dilaporkan kembali.

“Masalah ini akan berlarut. Kalau mau menyelesaikannya, direksi hadir kita diskusi bersama,” papar dia.

Menurut dia, tuntutan warga tetap yakni meminta PT King Jim Indonesia mengembalikan pengelolaan anvalan ke warga, bukan pihak ketiga.

“Nanti anvalan akan dikelola Bumdes yang jelas legalitasnya, di dalamnya juga ada tokoh agama, tokoh masyarakatnya,” tutupnya.

 

 

(Galih Lintartika/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved