Berita Pasuruan

Kabupaten Pasuruan Masih Ramah Investasi, Perusahaan Produksi Inplan Orhtopaedic Berdiri

Kabupaten Pasuruan masih ramah untuk investasi, terbukti dengan berdirinya sebuah perusahaan produksi alat kesehatan

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Galih Lintartika
Direktur PT Marthys Orthopaedic dr I Ketut Martiana SpOT (k) saat memberikan penjelasan ketika peresmian pembukaan perusahaan itu di Kabupaten Pasuruan 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Pasuruan - Kabupaten Pasuruan masih menjadi magnet untuk investasi. Pertumbuhan investasi terus mengalami peningkatan di akhir Tahun 2022 ini.

Terakhir, sebuah perusahaan lokal yang memproduksi inplan orhtopaedic PT Marthys Orthopaedic diresmikan.

Perusahaan ini didirikan di Jalan Indrikilo Kelurahan Bulukandang Kecamatan Prigen Kabupaten Pasuruan di atas tanah sekitar 7.000 hektar.

Direktur PT Marthys Orthopaedic dr I Ketut Martiana SpOT (k) mengatakan, perusahaan ini memiliki 6000 lebih jenis produk.

“Tapi semua produksi tergantung kebutuhan rumah sakit yang melakukan pemesanan,” kata dia sesuai dengan rilis yang diterima, Selasa (13/12/2022).

Dia menyebut, kehadiran pabrik ini bisa menekankan produk impor, karena produk impor tidak bisa ditampilkan lagi di katalog kesehatan saat ini.

“Sehingga, tidak bisa dipesan rumah sakit swasta maupun pemerintah. Kami salah satu pabrik yang mampu bersaing dengan produk impor,” paparnya.

Dia juga berharap, pendirian perusahaan ini di Prigen  bisa membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar mencapai 70 persen.

Staff Khusus Menteri Kesehatan RI bidang ketahanan Prof Dr Laksono Triasnantoro berharap kehadiran perusahaan ini bisa membantu.

“Utamanya untuk memberikan kemudahan dalam mencukupi kebutuhan rumah sakit pemerintah hingga swasta,” lanjutnya

Ia mengungkapkan, dukungan pemerintah ke pabrik ini cukup besar karena membantu membuatkan kebutuhan bagi pasien kecelakaan lalu lintas.

“Selama ini kebutuhan tersebut di impor dari luar negeri, dengan hadirnya pabrik ini bisa menjadi produk dalam negeri,” paparnya.

Apalagi, Pemerintah membuat kebijakan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) untuk mendorong menggunakan bahan baku dalam negeri.

“Pemerintah mengharuskan rumah sakit Pemerintah pusat dan daerah untuk membeli produk – produk dalam negeri,” ungkap dia.

Selain itu, kata dia, kualitas tidak kalah dengan produk luar negeri karena memiliki standart dan ada pemantauan yang sangat ketat.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved