Erupsi Semeru
Penumpukan Bantuan Erupsi Gunung Semeru, Ini Tanggapan BPBD Kabupaten Lumajang
BPBD Lumajang membantah penyaluran bantuan bagi warga tedampak erupsi Gunung Semeru tersendat hingga menimbulkan penumpukan bantuan di Gudang Bulog.
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Lumajang - BPBD Kabupaten Lumajang membantah penyaluran bantuan bagi warga tedampak erupsi Gunung Semeru tersendat hingga menimbulkan penumpukan bantuan di Gudang Bulog.
Kepala Bidang Pencegahan, Kesiapsiagaan, dan Logistik BPBD Lumajang Wawan Hadi Siswoyo menjelaskan tumpukan bantuan-bantuan tersebut masih dilakukan pengemasan oleh pihaknya. Menurut Wawan, pengemasan dilakukan untuk mempermudah proses penyaluran bantuan kepada warga terdampak.
"Masih pengepakan, pengemasan kemudian kami kirim ke warga terdampak. Bukan penumpukan ya, jadi barang itu tidak sampai habis, datang lagi begitu. Secukupnya barang yang ada kita kemas, isinya beras gula, pampers, selimut, biskuit, sarden," papar Wawan ketika dikonfirmasi.
Wawan tak menjelaskan menjelaskan secara gamblang jumlah bantuan yang kini sedang disimpan di Gudang Bulog.
"Untuk jumlahnya waduh setiap hari banyak. Setiap hari saja kita melakukan pengemasan hingga 900 paket. Kalau stok sekarang gak bisa (menjelaskan) cuman masih kita entry (memasukkan data). Tapi kita sudah lakukan pengepakan" jelas Wawan.
Kendati mengaku penyaluran bantuan tidak tersendat, BPBD Kabupaten Lumajang tak menampik jika terdapat bantuan makanan yang sudah kadaluarsa.
Bantuan tersebut merupakan bantuan makanan sejak bencana erupsi Gunung Semeru tahun 2021. Wawan mengklarifikasi jika bantuan tersebut bisa kadaluarsa karena ketika diterima mendekati masa kadaluarsa.
Itu kan yang kemarin (bencana erupsi 2021) baru ada (kadaluarsa) karena kan dar bantuan se Indonesia itu masuk. Nah tanggal masa barangnya itu mepet-mepet. Jadi yang kadaluarsa kita sedirikan dahulu lalu penghapusan," jelasnya.
Terakhir, Wawan menyatakan jika penyaluran bantuan makanan kepada warga telah melalui proses sortir.
"Kalau yang kali ini (erupsi 2022) tidak ada yang kadaluarsa," tutupnya.
(Erwin Wicaksono/TribunJatimTimur.com)