Berita Lumajang
Santri di Lumajang Sengaja Diberi Minum Cairan HCL, Pelaku Dikeluarkan dari Pesantren
Santri 13 tahun di Lumajang keracunan HCL dari botol minuman. Pesantren keluarkan pelaku, korban masih dirawat intensif.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Lumajang – Seorang santri berusia 13 tahun bernama Dewangga Eza dari Pondok Pesantren (Ponpes) Asy-Syarifiy 01, Desa Pandanwangi, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, mengalami keracunan serius setelah diduga menenggak cairan berbahaya Hydrochloric Acid (HCL) yang disamarkan dalam botol minuman bersoda.
Insiden tersebut terjadi pada 10 Juli 2025. Menurut keterangan, cairan HCL diambil oleh salah satu santri dari gudang penyimpanan pembersih lantai, kemudian dituangkan ke botol minuman dan diberikan kepada Dewangga.
Ratna Purwati, ibu korban, menjelaskan peristiwa bermula saat putranya selesai piket dan merasa haus.
Baca juga: Forum Konsultasi Publik Dorong Transparansi Pembangunan Jalan dan Jembatan
Melihat temannya membawa minuman, Dewangga sempat bertanya. Namun, sang pelaku meyakinkan minuman itu pemberian seseorang.
“Ceritanya habis piket, haus, lalu anak saya melihat temannya membawa minuman. Ditanya itu minuman apa, dijawab sama si pelaku kalau itu minuman dari ibu-ibu. Akhirnya diminum anak saya. Tidak lama kemudian, langsung panas dan muntah mengeluarkan cairan hitam,” ungkap Ratna, Senin (29/9/2025).
Ratna menambahkan, dua santri lain juga sempat ditawari minuman serupa. Satu menolak, sementara yang lain ikut mencoba, tetapi hanya Dewangga yang mengalami dampak berat hingga pencernaannya terganggu.
“Yang parah itu anak saya, langsung panas, muntah, dan keluar cairan hitam. Sementara pelaku justru tertawa ketika melihat anak saya kesakitan,” imbuhnya.
Baca juga: DPRD Pasuruan Tegaskan Komitmen Dukung Visi Bupati untuk Pemerataan Pembangunan
Pihak pesantren melalui pengasuh, Ahmad Syaifuddin Amin, membenarkan cairan tersebut memang berasal dari gudang penyimpanan pembersih.
“Awalnya itu keisengan pelaku. Cairan HCL sebenarnya tersimpan di gudang, jauh dari tempat ngaji. Tapi diambil lalu dipindahkan ke botol minuman bersoda. Karena perbuatannya itu, pelaku sudah kami keluarkan dari pondok,” jelas Syaifuddin.
Dia menyebut pihak pesantren telah berupaya melakukan mediasi dengan keluarga pelaku, tetapi tidak ada kesepakatan sehingga sanksi tegas diberikan.
Baca juga: SPPG Wonosari Resmi Dibuka, Sediakan MBG untuk Jember Selatan
“Kami sudah tidak bisa mentolerir tindakan ini. Mediasi sempat dilakukan, tapi karena tidak ada penyelesaian, akhirnya pelaku resmi kami keluarkan. Ini pelanggaran berat,” tegasnya.
Syaifuddin memastikan kondisi Dewangga terus dipantau. Setelah insiden, korban segera dibawa ke rumah sakit dan kini masih menjalani perawatan intensif di rumah.
“Saat ini kondisinya hanya bisa menerima susu dan obat khusus. Kami tetap akan mengawal sampai pulih,” tandasnya.
(TribunJatimTimur.com)
Antisipasi TPPO, Kanim Kelas I Jember Bentuk Desa Binaan Imigrasi di Desa Tempurejo Lumajang |
![]() |
---|
Bupati Lumajang: Banyak Warga Lulus PKH Kini Sukses Buka Usaha Mandiri |
![]() |
---|
Lumajang Gunakan Dana Cukai Rp 1,2 Miliar untuk Pelatihan Kerja |
![]() |
---|
Pernikahan Anak dan Putus Sekolah Masih Marak, Ini yang Dilakukan Pemkab Lumajang |
![]() |
---|
Misteri Pembakaran Nissan Juke di Lumajang Masih Gelap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.