Berita Pasuruan
Perebutan Hak Asuh Anak yang Libatkan Ningsih Tinampi Diselesaikan Restorative Justice
Perseteruan kerabat Ningsih Tinampi dengan Clara, mantan pasien Ningsih Tinampi, terkait hak asuh anak akhirnya berakhir damai.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Pasuruan- Perseteruan kerabat Ningsih Tinampi dengan Clara, mantan pasien Ningsih Tinampi, terkait hak asuh anak akhirnya berakhir damai.
Kedua belah pihak bersepakat berdamai setelah dimediasi oleh Polres Pasuruan melalui jalan Restorative Justice (RJ), Senin (19/12/2022).
Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan, proses mediasi sudah berjalan tiga kali dan akhirnya menemukan solusi.
“Mempertimbangkan beberapa pihak dengan kelapangan hati sehingga ada beberapa poin yang disepakati dan akhirnya berdamai,” katanya.
Disampaikan Kapolres, ada empat poin yang disepakati, yakni pihak Ningsih Tinampi menyerahkan sukarela anak Clara yang sudah diasuh selama 3 tahun. Dan akan diserahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan asesmen terlebih dahulu sebelum dikembalikan ke orangtua.
Kedua, pihak clara, menyampaikan permohonan maaf dan menyampaikan terima kasih atas kelegaan keluarga Ningsih Tinampi.
Ketiga, pihak clara akan mencabut laporan pemalsuan dokumen yang diduga dilakukan keluarga Ningsih Tinampi di Polres Pasuruan.
Keempat, kedua belah pihak menyepakati menyelesaikan permasalahan dengan restorative justice sesuai dengan undang - undang.
“Saya mengapresiasi kedua belah pihak yang sudah arif dan bijaksana dalam melihat kontruksi kasus ini. Semoga membawa kebaikan semuanya,” urainya.
Disampaikan Kapolres anak ini akan menjadi anak yang diasuh negara. Dinsos yang akan membentuk tim untuk asesmen.
“Jadi belum tentu Clara akan mengasuh anak ini, karena menunggu hasil asesmen. Kalau direkomendasikan ya akan kembali,” paparnya.
Jika tidak, kata dia, hak asuh tidak akan kembali lagi ke Clara. Jadi, kesimpulannya menunggu hasil asesmen yang dilakukan.
Clara menyampaikan permohonan maaf ke keluarga Ningsih Tinampi atas perbuatan dan perkataan yang tidak berkenan dan menyinggung perasaan.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Ningsih Tinampi dan keluarga besarnya yang sudah merawat dan menjaga anaknya selama tiga tahun.
“Yang jelas saya tidak akan memutus tali silaturahmi, saya akan menjaga silaturahmi baik dengan bu Ningsih dan keluarganya,” papar dia
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim-timur/foto/bank/originals/kasus-anak-tinampi.jpg)