Berita Banyuwangi

Waktu Kunjung Wisata Gunung Ijen Dibatasi Dampak Peningkatan Status Waspada

Pembatasan waktu kunjungan adalah respons atas peningkatan status Gunung Ijen dari normal (level I) menjadi waspada (level II).

Editor: Haorrahman
TribunJatim-Timur.com/Dokumen Badan Geologi Kementerian ESDM
Aktivitas vulkanis Kawah Gunung Ijen. 

Salah satu indikator yang mempengaruhi kenaikkan status Gunung Ijen adalah kenaikkan suhu air danau kawah dari 16 derajat celcius pada Desember 2022 menjadi 45,6 derajat celcius pada awal Januari 2023.

Kenaikkan suhu itu juga membuat perubahan warna danau kawah dari hijau tua menjadi hijau pucat keputih-putihan.

"Serta dari sisi kegempaannya," kata Suparjan, saat dikonfirmasi.

Badan Geologi mencatat, kegempaan Gunung Ijen didominasi oleh gempa permukaan sejak 1 Januari 2023, yakni berupa gempa vulkanik dangkal yang terekam 82 kali dan gempa hembusan 32 kali.

Ada beberapa rekomendasi yang dikeluarkan akibat kenaikkan status Gunung Ijen menjadi waspada.

Pertama, masyarakat di sekitar Gunung Ijen dan pengunjung dilarang mendekat ke kawah dalam radius 1,5 kilometer (km) dari bibir kawah.

Kedua, masyarakat yang bertempat tinggal di sepanjang aliran Sungai Panyu Pait diminta selalu waspada terhadap potensi ancaman aliran gas vulkanik yang berbahaya.

Mereka juga diminta tetap memperhatikan perkembangan aktivitas Gunung Ijen.

Ketiga, masyarakat diminta untuk menggunakan masker penutup alat pernafasan apabila mencium bau gas belerang yang menyengat.

Terakhir, pemerintah daerah, BKSDA, dan BPBD diminta untuk berkoordinasi dengan PPGA Ijen atau pusat vulkanologi dan mitigasi bencana geologi.

(Aflahul Abidin/TribunJatimTimur.com)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved