Berita Surabaya

Tak Sampai Setahun Menikah, Ferry Irawan Dilaporkan Istrinya Venna Melinda Atas Dugaan KDRT

Venna telah melaporkan suami yang baru dinikahi pada 7 Maret 2022 itu ke SPKT Mapolres Kediri Kota, Minggu (8/1/2023), dan kini kasusnya dilimpahkan k

Editor: Haorrahman
TribunJatim-Timur.com/Luhur Pambudi
Ferry Irawan saat di Mapolda Jatim 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Surabaya - Tak sampai satu tahun menikah, selebriti Venna Melinda melaporkan suaminya Raden Ferry Irawan Kusuma, atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Senin (9/1/2022).

Venna telah melaporkan suami yang baru dinikahi pada 7 Maret 2022 itu ke SPKT Mapolres Kediri Kota, Minggu (8/1/2023), dan kini kasusnya dilimpahkan ke Polda Jawa Tumur.

"Iya laporan KDRT. Hari Minggu (dilaporkan ke Polres Kediri) selang sehari langsung dilimpahkan ke kami," kata Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto saat dihubungi, Senin (9/1/2023).

Sekitar pukul 11.00 WIB, Ferry tampak berjalan keluar dari Gedung Ditreskrimum Mapolda menyusuri jalanan aspal yang menghubungkan Gedung Satuan PJR Ditlantas Polda Jatim.

Ferry tampak mengenakan baju koko lengan panjang berwarna merah maroon, lalu mengenakan masker warna putih, dan membawa tas ransel warna hitam.

Pria berusia 45 tahun itu, berjalan ditemani seorang wanita berkemeja putih yang diduga kuat merupakan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.

Selama berjalan menyusuri aspal jalan di depan Gedung Satuan PJR Ditlantas Polda Jatim. Ferry lebih memilih bungkam saat dicecar alasannya berada di Mapolda Jatim.

(Luhur Pambudi/TribunJatimTimur.com)

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved