Berita Surabaya

PJR Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Sabu 1 Kg di Jembatan Suramadu, Disimpan di Dasbor

Anggota PJR Ditlantas Polda Jatim berhasil menggagalkan penyelundupan satu kilogram sabu yang disimpan dalam kotak dasbor mobil

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatim.com/Istimewa
PENANGKAPAN KASUS NARKOTIKA-Tangkapan layar video amatir penangkapan kedua pelaku yang dilakukan Anggota Satuan PJR Ditlantas Polda Jatim di Exit Tol Jembatan Suramadu, arah Surabaya, Senin (28/7/2025) malam. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SURABAYA - Anggota PJR Ditlantas Polda Jatim berhasil menggagalkan penyelundupan satu kilogram sabu yang disimpan dalam kotak dasbor mobil Toyota Etios

Peristiwa itu terjadi di Jalan Pintu Keluar Tol Jembatan Suramadu, arah menuju Surabaya, Senin (28/7/2025) malam. 

Informasinya, dua orang diamankan empat orang anggota Unit PJR Jatim VIII yang dikomandoi AKP Darwoyo. Mereka merupakan warga Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, berinisial TA (29) dan SO (31). 

Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim AKBP Hendrix Kusuma Wardhana mengatakan barang bukti sabu seberat sekitar satu kilogram tersebut disimpan kedua pelaku dalam kotak penyimpanan barang dasbor sisi kiri sopir. 

Saat kedua pelaku diminta untuk membuka kotak dasbor tersebut, ternyata barang bukti sabu itu, berbentuk kotak di wadahi kantung plastik 2 lapis.

Yakni kantung plastik pertama berwarna ungu, sedangkan kantung plastik kedua berwarna putih. 

Nah, wadah kantung utama barang bukti sabu tersebut dikemas dalam plastik menyerupai aluminium foil berwarna hijau muda. 

"Kendaraan Toyota Etios, warna putih. Iya di dasbor. Kami lihat sendiri dan dibuka pelaku memang ada. Posisinya di dasbor sisi kiri. Iya di kemas seperti kemasan plastik," ujarnya pada awak media di Mapolda Jatim, pada Rabu (30/7/2025). 

Penangkapan terhadap kedua pelaku itu, bermula dari hasil koordinasi gabungan antara Anggota Ditresnarkoba Polda Jatim dan Satuan PJR Ditlantas Polda Jatim yang mendapati informasi adanya penyeludupan narkotika jenis sabu melalui kendaraan Toyota Etios pada Senin (28/7/2025) malam. 

Menindaklanjuti hal tersebut, Hendrix memerintahkan personelnya; Unit PJR Jatim VIII mempersiapkan personel yang sedang bertugas untuk melakukan pemantauan terhadap semua kendaraan yang akan melintasi pintu gerbang keluar Jembatan Suramadu, arah tujuan Surabaya, sejak pukul 19.30 WIB. 

Nah, setelah operasi pemantauan tersebut berlangsung hampir setengah jam berlalu, akhirnya kendaraan yang telah menjadi target melintasi gerbang. 

Tak pelak, Anggota Satuan PJR Ditlantas Polda Jatim langsung melakukan penghentian dan penggeledahan terhadap barang bawaan dari kendaraan tersebut. 

Baca juga: Meski Krisis BBM, Pemkab Jember dan Pertamina Pastikan Layanan Publik Jadi Prioritas

Ternyata, ungkap Hendrix, personelnya berhasil menemukan barang bukti sabu seberat satu kilogram, sekaligus mengamankan dua orang dalam mobil tersebut. 

Guna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku yang diamankan beserta barang bukti sabu satu kilogram tersebut dilimpahkan ke Anggota Ditresnarkoba Polda Jatim. 

"Kami melaksanakan mitigasi kendaraan sekitar pukul 19.30 WIB. Di mana kami memperlambat semua kendaraan yang diduga informasi dari Ditresnarkoba, mengarah dari Madura ke Surabaya," katanya. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved