Walikota Blitar Dirampok

Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Kembali Pakai Baju Tahanan, Kini Karena Otaki Perampokan Rumdin

Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi kembali memakai baju tahanan, kali ini karena otaki perampokan rumah dinas yang pernah dia tempati

Editor: Sri Wahyunik
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi memakai baju tahanan 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Surabaya - Mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar akhirnya mengenakan baju tahanan dan resmi ditahan di Gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Mapolda Jatim, sekitar pukul 03.30 WIB, Sabtu (28/1/2023).

Selama kurun waktu sekitar 12 jam lamanya, M Samanhudi Anwar menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit I Subdit III Ditreskrimum Polda Jatim, sejak pukul 15.00 WIB, Jumat (27/1/2023) kemarin.

M Samanhudi Anwar diperiksa penyidik sebagai tersangka atas kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Santoso, pada Senin (12/12/2022) silam.

Samanhudi diduga terlibat kejahatan tersebut, karena memberi informasi kepada 5 eksekutor perampokan, mengenai jumlah uang dan denah TKP sasaran.

Siapa sangka, komunikasi yang terjadi diantara Samanhudi dan lima orang tersangka itu, ternyata terjadi saat mereka menjadi warga binaan di Lapas Sragen, Jateng.

Dua tersangka utama, Mujiadi (54) dan Asmuri itu, mempelajari segala informasi mengenai keberadaan uang dalam rumah Dinas Wali Kota Blitar dari Samanhudi, selama di lapas tersebut, mulai Agustus 2020 hingga Februari 2021.

Setelah bebas bersyarat. Keduanya mengajak tersangka lain, yakni Ali, Okky Suryadi (35), dan Medy Afriyanto (35) yang kini masih buron, untuk merancang teknis aksi perampokan tersebut, kurun waktu sebulan, sebelum akhirnya mengeksekusi perampokan itu, pada Senin (12/12/2022).

Samanhudi tampak mengenakan pakaian tahanan lengan pendek dan bercelana pendek warna oranye, bertuliskan 'Tahanan Dittahti Mapolda Jatim', pada bagian dadanya, dengan kondisi kedua pergelangan tangannya diborgol.

Saat berjalan keluar dari ruang penyidik lalu digelandang masuk ke dalam mobil jenis SUV milik Jatanras Polda Jatim untuk dibawa ke Gedung Dittahti Mapolda Jatim. Samanhudi kali ini, lebih irit bicara.

Kini, M Samanhudi Anwar tak sembarangan menjawab setiap pertanyaan awak media yang terlontar. Sebuah perangai yang berbeda dari saat pertama kali dirinya digelandang ke Mapolda Jatim, pada Jumat (27/1/2023) sore.

M Samanhudi Anwar lebih memilih memasrahkan semua pernyataan sikap atas kasus yang disangkakan kepadanya itu, melalui kuasa hukumnya, Joko Trisno.

Pengacara berkemeja warna biru muda dan bercelana panjang hitam itu, ditunjuk oleh M Samanhudi Anwar untuk mendampinginya sejak pertama kali menjalani sesi utama pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), sekitar pukul 20.30 WIB.

"Nanti sama pengacara ya," ujarnya kepada awak media, seraya digelandang oleh sejumlah anggota penyidik yang dikomandoi oleh Kanit I Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKP Frans Dalanta Kembaren.

Namun saat awak media mencoba menanyakan pernyataan sikap M Samanhudi Anwar melalui kuasa hukumnya. Joko Trisno terbilang irit bicara.

Joko Trisno tampak berjalan cepat memasuk mobilnya yang terparkir di seberang area lorong ruang penyidik halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved