Berita Jember

Beda dengan Versi Kemenkes, DPRD Jember Minta Dinkes Tak Asal Beri Data Soal Stunting

"OPD ini kewajibannya memberikan yang riil data kepada Bupati, atau pihak yang berkompeten didalamnya. Sehingga tidak asal asal lapor memberikan data.

Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Imam Nawawi
Ardi Pujo Prabowo Anggota Komisi D DPRD Jember saat diwawancarai, Selasa (31/1/2023) 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember - Perbedaan data stunting Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Jember menjadi sorotan anggota DPRD Jember.

Hal tersebut dilontarkan Oleh Ardi Pujo Prabowo, legislator Fraksi Gerindra ketika rapat dengar pendapat di ruang Komisi D, Selasa (31/1/2023)

Menurutnya, laporan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kepada Bupati Jember Hendy Siswanto harus berdasarkan data nyata di lapangan. Ia meminta, jangan hanya data-data yang baik yang dipamerkan.

"OPD ini kewajibannya memberikan yang riil data kepada Bupati, atau pihak yang berkompeten didalamnya. Sehingga tidak asal asal lapor memberikan data," ujarnya.

Sejak awal, dia mengaku telah mengingatkan semua OPD, termasuk Dinas Kesehatan Jember, untuk tidak melaporkan data yang baik-baik saja kepada Bupati.

"Dan ternyata ada data lain yang tidak sama, misalnya soal Stunting," imbuh Ardi.

Ardi mengaku bingung ketika ditanya oleh sejumlah wartawan, terkait data stunting dari Dinkes dan Kemenkes yang perbedaanya jauh.

"Mereka mempertanyakan kevalidan data, ini yang mau dipakai yang mana. Masa Kemenkes datanya sampai tidak tepat. Masa Kemenkes datanya salah," imbuhnya.


Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Jember Kushar Yuduarto mengatakan, dalam survei stunting yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah, selama ini adalah laporan hasil penimbangan oleh kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).

"Kader Posyandu adalah masyarakat yang sudah dilatih sebelumnya, sebelum mereka menjadi kader posyandu,"katanya.

Oleh karena itu, kemunculan dualisme data stunting yang berbeda tersebut, Koeshar akan melakukan verifikasi ulang.

Cara dengan melakukan penimbangan bayi dan ibu hamil pada akhir bulan Februari 2023.

"Dan khusus bulan Februari ini, yang melakukan penimbangan adalah perawat dan bidan yang ada di Posyandu sudah pendidikan D-3, bukan kader posyandu lagi," katanya.

Melalui penimbangan yang dilakukan dari orang yang berbeda, Koeshar ingin adanya hasil survei yang baru, sebagai pembanding hasil survei sebelumnya.

"Hasil penimbangan nanti akan kami sampaikan, sebagai bahan perbandingan perbandingannya. Kalau mungkin data yang diperoleh data dari kader ini ada kekeliruan, mungkin dapat dilakukan referensi ulang kader lagi," pungkasnya.

Sekadar informasi, Hasil Survei Status Gizi Indonesia yang diterbitkan oleh Kemenkes pada Desember 2022 menyebutkan kasus stunting di Jember sebesar 34,9 persen. Bahkan angka tersebut tertinggi se- Jawa Timur.

Sementara itu, laporan Dinas Kesehatan Jember justru menyebut, kasus stunting hanya 7,37 persen. Dinkes mengklaim angka tersebut turun jika dibandingkan tahun 2021 mencapai 11,74 persen.

(TribunJatimTimur.com/Imam Nawawi)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved