Berita Situbondo

Inspektorat Pemkab Situbondo segera Serahkan LHP DD dan ADD ke Kejari Situbondo

Inspektorat Pemkab Situbondo segera menyerahkan laporan hasil pemeriksaan terhadap desa yang belum menyelesaikan kerugian DD dan ADD

Penulis: Izi Hartono | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Izi Hartono
Kepala Inspektorat Situbondo Puguh Sutijarto 

Pemanggilan ini terkait temuan pihak Inspektorat adanya dugaan penyimpangan penggunaan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) Tahun Anggaran 2021 yang tidak dapat dipertanggungjawabkan SPJ nya oleh pihak desa.

Tidak tanggung tanggung jumlah desa yang ditemukan bermasalah cukup banyak dan hampir mencapai 50 persen. Bahkan dari 132 desa di Kabupaten Situbondo, sebanyak 58 desa yang hasil pemeriksaannya ditemukan adanya dugaan penyalahgunaan dalam penggunaan DD dan ADD Tahun 2021 tersebut.

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved