Berita Situbondo

Bawa Kayu Sonokeling Tanpa Surat Keterangan Hasil Hutan, Dua Warga Situbondo Ditangkap Polisi

Dua orang warga diamankan polisi Situbondo karena membawa belasan gelondong kayu sonokeling tanpa disertai surat keterangan hasil hutan

Penulis: Izi Hartono | Editor: Sri Wahyunik
zoom-inlihat foto Bawa Kayu Sonokeling Tanpa Surat Keterangan Hasil Hutan, Dua Warga Situbondo Ditangkap Polisi
TribunJatimTimur.com/Izi Hartono
Kayu sonokeling yang disita polisi karena tidak dilengkapi surat keterangan hasil hutan di Situbondo

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Situbondo - Dua warga  Desa Campoan, Kecamatan Mlandingan, Situbondo, terpaksa digelandang ke Mapolres Situbondo.

Kedua warga masing masing berinisial S (45) dan MT (37),  diamankan Tim Resmob Polres Situbondo, setelah tertangkap basah membawa belasan gelondong kayu sonokeling yang tidak dilengkapi surat sah kepemilikan kayu tersebut.

Sebelumnya, Tim Resmob wilayah Barat yang dikomandani Aipda Suryono mendapat informasi masyarakat terkait adanya truk yang membawa belasan glondong kayu sonokeling.

Mendapati informasi tersebut, Tim Resmob bergerak dan berhasil menghentikan kendaran truk nopol P 8574 UE yang melintas di jalan Desa Campoan menuju Mlandingan.

Benar saja, saat dihentikan polisi, sopir dan kenek truk tidak dapat menunjukkan surat sah hasil hutan belasan gelondong kayu tersebut.

Karena tidak dapat menunjukkan dokumen kayu itu, kedua warga dan barang bukti sebanyak 11 gelondong kayu sonokeling dengan panjang 2 meter,  langsung diamankan ke Mapolrea Situbondo.

Baca juga: Dapil di Situbondo Berubah Menjadi Tujuh di Pemilu 2024, Dapil 2 Dibelah Semangka

Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Dedhy Ardi Putra membenarkan penangkapan dua warga yang membawa kayu hasil hutan tersebut.

"Iya benar, kedua warga itu saat ini diamankan di Polres," ujar AKP Dedhy.

Namun untuk memastikan kayu itu berasal dari hutan, kata Dedhy, pihaknya masih akan mencocokkan  tonggak kayu di kawasan hutan bersama pihak Perhutani.

"Kami cocokkan tonggaknya untuk memastikan kesamaan dengan  kayu yang diamankan," pungkasnya.

 

 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved