Pemilu 2024

Dapil di Situbondo Berubah Menjadi Tujuh di Pemilu 2024, Dapil 2 Dibelah Semangka

Pemekaran daerah pemilihan untuk Pemilu 2024 terjadi di Kabupaten Situbondo, dari enam Dapil menjadi tujuh

Penulis: Izi Hartono | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Izi Hartono
Ketua KPU Situbondo Marwoto 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Situbondo - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Situbondo, memastikan ada penambahan daerah pemilihan (Dapil) dalam perebutan kursi DPRD Situbondo di Pemilu 2024.

Pada Pemilu 2024, Dapil di Situbondo berubah menjadi tujuh Dapil, dari sebelumnya enam Dapil.
Dapil yang dipecah adalah Dapil 2. Dapil ini sebelumnya terdiri dari empat kecamatan, kini masing-masing dibagi dua kecamatan.

Kecamatan Kapongan bergabung dengan Kecamatan Mangaran, sedangkan Kecamatan Arjasa bergabung menjadi satu Dapil dengan Kecamatan Jangkar. Sebelumnya empat kecamatan ini berada dalam satu Dapil yakni Dapil 2.

Ketua KPU Situbondo, Marwoto mengatakan, penetapan Dapil ini berdasarkan PKPU Nomor 6 Tahun 2023.
Menurutnya, sesuai PKPU di halaman 98  disebutkan, Dapil di  Kabupaten Situbondo berubah menjadi tujuh dapil dari Pemilu Legislatif sebelumnya yang hanya enam Dapil.

"Jadi sekarang menjadi tujuh dapil," kata Marwoto, Jumat (10/2/2023).

Dari enam Dapil yang ada sebelumnya, kata Marwoto, Dapil dua dipecah semangka alias dibagi dua sama rata, yaitu Kecamatan Mangaran dan Kapongan serta Kecamatan Arjasa dengan Jangkar berdiri menjadi masing masing dapil.

Meski demikian, sambungnya, pihaknya masih menunggu lampiran kedua terkait peta dapil serta menunggu instruksi KPU Propinsi Jatim untuk mengambil langkah detai dan sosialisasi kepada partai politik dan masyarakat di Situbondo.

"Setelah PKPU Nomor 6 turun, 90 persen pengurus partai sudah mengetahuinya," pungkasnya.

Baca juga: Viral Ilustrasi Ucapan Selamat Hari Pers Nasional dari Presiden Jokowi, Ada Kucing Oren Diwawancarai

Sementara itu, Ketua Partai Demokrat Situbondo Janur Sastra Ananda mengaku kaget dengan ada pemekaran Dapil di Situbondo.

"Pemekaran Dapil ini tidak hanya di Situbondo, akan tetapi didaerah dan kabupaten lain pun juga ada pemekaran dapil," ujar Janur.

Namun dengan adanya keputusan penyelenggara, pihaknya harus siap dan  melakukan pembenahan strategi.

"Sebab kami harus menata ulang di Dapil yang  dipecah itu," tukasnya.

Selain itu, disisi lain pihaknya menganggap pemekaran dapil positif, karenaa akan memunculkan wakil rakyat yang lebih represenntatif kewilayahannya.

"Paling tidak lebih terasa dekat dengan warga di Dapil yang diwakilinya," ucapnya.

Sementara dari sisi kebalikannya, adanya pemekaran itu pihaknya harus melakukan penyesuaian strategi dalam pemenangan di dua dapil tersebut.

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved