Berita Lumajang

Miliki Bayi, Tersangka Kasus Penyalur Pekerja Migran Ilegal di Lumajang Tidak Ditahan

Tersangka tidak ditahan lantaran memiliki bayi berusia 1 tahun yang masih membutuhkan kasih sayang seorang ibu.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Haorrahman
TribunJatim-Timur.com/Erwin Wicaksono
Kapolres Lumajang, AKBP Boy Jeckson Situmorang. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Lumajang - Kendati ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penyalur pekerja migran ilegal, LJS (47) warga Dusun Tenggalek, Desa Sukorejo, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang tidak ditahan.

Kapolres Lumajang, AKBP Boy Jeckson Situmorang menjelaskan istri dari tersangka HR itu tidak ditahan lantaran memiliki bayi berusia 1 tahun yang masih membutuhkan kasih sayang seorang ibu.

Meski tidak ditahan, Polres Lumajang terus melakukan pengawasan ketat terhadap tersangka sampai proses persidangan hingga menerima putusan hukum tetap.

"Tersangkanya pasutri, istrinya tidak ditahan karena dia punya anak berumur 1 tahun. Tapi tetap dalam pengawasan kami Polres Lumajang dan statusnya tetap sebagai tersangka," papar Boy ketika dikonfirmasi.

Baca juga: Remaja Berkebutuhan Khusus Diperkosa Tiga Kakek hingga Hamil Lima Bulan

Baca juga: Relokasi Warga Penyintas Erupsi Semeru Hampir Rampung

Baca juga: Lirik Lagu Walau Habis Terang dari Peterpan dan Chord Gitar: Berjalanlah Walau Habis Terang

Pada kasus tersebut, LJS diduga ikut berperan dalam proses kelancaran praktik ilegal suaminya dalam modus memberangkatkan pekerja ilegal agar mendapat kerja di luar negeri.

Hingga kini polisi terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain yang berhubungan dengan tersangka. Dalam prakteknya, tersangka banyak beroperasi di Lombok Nusa Tenggara Barat. Pasalnya, ke 17 perempuan yang diiming-imingi pekerjaan oleh tersangka kesemuanya berasal dari Lombok.

"Pengembangan kasunya terus kami selidiki dan terbaru sudah kami lakukan penangkapan terhadap tersangka biro jasa paspornya di Sidoarjo, ini terus pihak kepolisian akan terus lakukan pengembangan lebih lanjut," jelas Boy.

(Erwin Wicaksono/TribunJatimTimur.com)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved