Berita Lumajang

Apes, Maling di Lumajang Curi Motor Milik Polisi

Polres Lumajang menangkap maling yang mencuri motor Honda Vario di rumah polisi. 

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Erwin Wicaksono
Polres Lumajang menangkap maling yang curi motor polisi. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Lumajang - Polres Lumajang menangkap maling yang mencuri motor Honda Vario di rumah polisi. 

Kapolres Lumajang, AKBP Boy Jeckson Situmorang menjelaskan pelaku adalah DHE  (45) dan IM (49) masing-masing merupakan warga Kabupaten Lumajang. Aksi keduanya terekam kamera terekam CCTV.

Mendapati petunjuk tersebut, polisi kemudian melakukan investigasi. Lantaran pelaku merupakan residivis, polisi tak sulit mencari keberadaan pelaku dengan segala petunjuk yang telah dikantongi.

Baca juga: Belasan Pendekar di Banyuwangi Diamankan Terkait Kasus Kekerasan

Boy menuturkan, saat petugas mengamankan DHE, pelaku sempat melawan. Alhasil, dinilai membahayakan, petugas kemudian menghadiahi tindakan tegas terukur kepada maling tersebut. Pelaku pun berhasil dilumpuhkan dan mengalami luka tembak di kakinya.

"Kedua pelaku ini merupakan residivis pencurian mobil antar kabupaten," ujar Boy saat gelar rilis di Polres Lumajang pada Senin (13/3/2023).

Baca juga: Cinta Ditolak, Pria di Probolinggo Sakit Hati Lalu Lempar Bondet

Penyelidikan pun berlanjut, polisi kemudian berhasil mengamankan pelaku lain yang ditengarai satu jaringan dengan pelaku sebelumnya.

Seorang pria berinisial DE (33), asal Desa Ledok Tempuro, Kecamatan Randuagung Lumajang akhirnya tertangkap. DE kala itu kedapatan mencuri motor Honda Supra di depan MAN  Lumajang

"DE kami tangkap tanpa ada perlawanan. Pelaku ini sebelumnya kabur ke Jakarta, setelah pulang baru kita ringkus," bebernya.

(Erwin Wicaksono/TribunJatimTimur.com) 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved