Berita Probolinggo

Cinta Ditolak, Pria di Probolinggo Sakit Hati Lalu Lempar Bondet

Pelaku naik pitam usai cintanya bertepuk sebelah tangan. Personel Satreskrim Polres Probolinggo Kota juga telah meringkus pelaku pelempar bondet.

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Danendra Kusuma
Kondisi rumah Hamida (53) warga Jalan Abdul Hamid, Kelurahan Jrebeng Lor, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo usai jadi sasaran pelemparan bondet, Jumat (10/3/2023). 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM , Probolinggo - Motif pelemparan bondet ke rumah Hamida (53) warga Jalan Abdul Hamid, Kelurahan Jrebeng Lor, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, Jumat (10/3/2023) sekira pukul 00.30 WIB, akhirnya terkuak. 

Pelaku naik pitam usai cintanya bertepuk sebelah tangan. Personel Satreskrim Polres Probolinggo Kota juga telah meringkus pelaku pelempar bondet

Dia adalah, AH (26) warga Desa Sepuhgempol, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo. 

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa'bani mengatakan pelaku diringkus di kediamannya, beberapa jam usai kejadian pelemparan bondet, tepatnya Jumat pukul 07.00 WIB. 

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pelaku, pelemparan bondet itu didasari rasa sakit hati. 

Pelaku menaruh perasaan kepada seorang perempuan berinisial, LL (34) warga Lumajang yang tinggal di indekos milik Hamida. 

Baca juga: Lirik Lagu Jauh Mimpiku dari Peterpan dan Chord Gitar: Semua Tentangmu Tentangku Hanya Harap

Upaya menaklukkan hati LL pun dilancarkan oleh AH. 

Salah satunya, AH rela memberikan uang Rp 700 ribu kepada LL untuk keperluan membayar kos. 

"Kenyataannya, usaha yang dilakukan pelaku itu justru berbanding terbalik. LL tetap tak menggrubis pelaku. Cinta pelaku bertepuk sebelah tangan," katanya, dikonfirmasi Senin (13/3/2023). 

Merasa cintanya tak berbalas, pelaku meminta LL untuk bertemu sekaligus menanyakan masalah uang yang ia beri. 

Tak betah, LL langsung mengiyakan permintaan AH. LL mengajak bertemu di rumah pemilik kos. 

Berbarengan dengan itu, LL didampingi rekannya, NM warga Lumajang, meminjam uang kepada anak pemilik kos, Hamida, RH, guna mengganti uang Rp 700 ribu yang diberi AH. 

Baca juga: Peduli Kemanusiaan di Hari Bhakti Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham Jatim Gelar Donor Darah

"Pelaku lantas mendatangi LL di rumah pemilik kos. Pelaku tiba Jumat malam hari," ungkapnya. 

Namun, lagi-lagi LL membuat pelaku merasa kecewa. LL tak mau menemui AH. LL meminta tolong kepada RH untuk memberikan uang pengganti ke pelaku. 

Sementara, LL menghindari pelaku dan berdiam diri di kamar kos. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved