Berita Pasuruan
Polisi Gerebek Rumah Pembuat Petasan di Pasuruan, Puluhan Petasan Siap Edar Diamankan
Satreskrim POlres Pasuruan menggerebek rumah yang diduga menjadi tempat pembuatan dan penjualan petasan
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PASURUAN - Satreskrim Polres Pasuruan menggerebek sebuah rumah di Gempol, Dusun Talang, Desa Wonosari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Rabu (22/3/2023) sore.
Rumah yang digerebek itu milik Romli (57). Yang bersangkutan diduga kuat menyimpan, membuat dan menjual petasan rakitan yang melanggar aturan.
Dari penggerebekan, polisi mengamankan enam kardus rangkaian petasan panjang lima meter dengan kompisisi rangkaian 200 petasan kecil, tanggung dan besar.
Satu plastik besar yang berisikan rangkaian petasan dari ukuran kecil, tanggung dan besar. Rangkaian petasan ini siap dijual ke para pemesan.
Ada tujuh ikat sumbu jadi, tiga plastik sisa bubuk mercon, tujuh paralon untuk alat gulung kertas bahan mercon, dua besi untuk memasukkan bubuk mercon.
Dua kayu panjang 10 cm untuk alat gulung kertas bahan mercon, dua sendok makan, satu ayakan dan beberapa peralatan pembuat petasan lainnya.
Baca juga: Sludge Indolakto Terbukti Bermanfaat dan Suburkan Tanaman di Lahan Tidur Armed
Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti mengatakan, penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat tentang penjualan petasan
“Informasi itu kami kembangkan. Hasilnya, kami temukan informasi yang valid dan kami lakukan penggerebakan di rumah Romli itu,” katanya, Kamis (23/3/2023).
Disampaikannya, dalam penggerebekan itu, anggota menemukan banyak barang bukti yang berkaitan dengan pembuatan dan penjualan petasan.
“Yang bersangkutan kami amankan beserta dengan barang buktinya ke Polres Pasuruan untuk menjalani pemeriksaan,” sambung Farouk.
Menurutnya, ini adalah rangkaian operasi pekat yang menyasar kejahatan yang bisa mengganggu jalannya Bulan Ramadan.
“Ini masih kami kembangkan. Yang jelas, yang bersangkutan melanggar pasal 1 (satu) ayat 1 (satu) UU Darurat No.12 tahun 1951,” tutupnya.
(TribunJatimTimur.com)
| 8.000 Anak di Pasuruan Ikuti Gerakan Nasional Membatik Motif Anak Bebek |
|
|---|
| Ketua DPRD Dorong Sekolah di Pasuruan Jadi Tempat Pendidikan Aman dan Tangguh Bencana |
|
|---|
| Silaturahmi ke Bupati Pasuruan, Pengurus Baru Partai Golkar Komitmen Sinergi Bangun Daerah |
|
|---|
| Pemenang Hadiah Tanah Hari Jadi Kabupaten Pasuruan Lapor Polisi |
|
|---|
| Jawab Pandangan Umum DPRD, Bupati Pasuruan: Efektivitas Anggaran dan Keberpihakan untuk Rakyat Kecil |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.