Berita Pasuruan
Pemenang Hadiah Tanah Hari Jadi Kabupaten Pasuruan Lapor Polisi
Warga Sukorejo laporkan pengusaha properti Bangil ke Polres Pasuruan atas dugaan penipuan hadiah tanah karnaval Hari Jadi Kabupaten Pasuruan.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Pasuruan - Pemenang hadiah tanah kapling dalam acara karnaval Hari Jadi Kabupaten Pasuruan 2023, Ahmad Fauzan (64), memilih melaporkan pengusaha properti Muslimin, pemilik Moeslem Property, asal Bangil ke Polres Pasuruan, Senin (27/10/2025) sore.
Fauzan yang merupakan warga Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, merupakan pemenang saat mengikuti lomba karnaval memperingati Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1094 pada 1 Oktober 2023. Dalam lomba tersebut Fauzan diumumkan sebagai juara pertama dan berhak atas hadiah tanah kapling di kawasan Bangil.
Namun hingga kini hadiah tanah tersebut tak kunjung diterima, bahkan Fauzan telah diminta membayar biaya pengurusan akta jual beli (AJB) sebesar Rp 5 juta.
Kuasa hukum pelapor, Anjar Suprayitno, membenarkan kliennya telah resmi melaporkan M (Muslimin), yang dikenal sebagai pemilik Moeslem Property.
Baca juga: DPRD Pasuruan Bentuk Pansus Tangani Polemik Proyek Real Estate di Prigen
“Kami melaporkan saudara M ke Polres Pasuruan atas dugaan penipuan. Klien kami merasa dirugikan secara materi dan moral,” ujar Anjar.
Anjar menjelaskan ketika korban mencoba menghubungi Muslimin untuk menanyakan lokasi dan bukti kepemilikan tanah, justru diminta membayar biaya pengurusan akta jual beli (AJB) sebesar Rp5 juta.
“Karena percaya dan berharap hadiah itu benar, klien kami akhirnya menyerahkan uang tersebut,” kata Anjar.
Setelah pembayaran dilakukan, tak ada tindak lanjut dari pihak pengusaha. Lokasi tanah tidak pernah diperlihatkan, dan komunikasi pun terputus.
Upaya penyelesaian secara kekeluargaan juga tak membuahkan hasil hingga dua tahun berlalu.
Merasa dirugikan secara materi dan moral, Fauzan akhirnya menempuh jalur hukum.
Baca juga: Dua Remaja Tersesat di Air Terjun Lider, Berhasil Ditemukan Tim SAR Gabungan
Dia berharap polisi segera memproses laporan tersebut agar pihak yang diduga melakukan penipuan dapat dimintai pertanggungjawaban.
Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, membenarkan adanya laporan dugaan penipuan tersebut.
“Kasus ini memang baru dilaporkan oleh korban. Saat ini penyidik masih menelaah berkas dan mengumpulkan bukti awal. Perkembangannya akan kami sampaikan nanti,” ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Muslimin, yang dilaporkan dalam kasus ini, menyatakan menghormati langkah hukum yang diambil oleh pelapor.
“Yang jelas, saya punya semua buktinya. Kami nanti akan sampaikan secara gamblang. Dan yang pasti, nanti akan terbukti siapa yang benar dan siapa yang salah,” katanya.
Baca juga: Persekabpas Pasuruan Resmi Gandeng Ji Water sebagai Sponsor Liga Nusantara
penipuan hadiah tanah
pengusaha properti Pasuruan
Moeslem Property Bangil Pasuruan
hadiah tanah karnaval Pasuruan
Hari Jadi Kabupaten Pasuruan
TribunJatimTimur.com
| Jawab Pandangan Umum DPRD, Bupati Pasuruan: Efektivitas Anggaran dan Keberpihakan untuk Rakyat Kecil |
|
|---|
| Bupati Pasuruan Sidak Puskesmas Kejayan, Pastikan Pelayanan Kesehatan Optimal |
|
|---|
| Bupati Pasuruan Cairkan Rp 3,59 Miliar untuk Atlet dan Pemuda Berprestasi |
|
|---|
| Mahdi Haris Akhiri Masa Tugas, Ucapkan Terima Kasih dan Permohonan Maaf kepada Kader Golkar |
|
|---|
| APBD 2026 Turun, DPRD Kabupaten Pasuruan Minta Tinjau Ulang Rencana Kenaikan Tunjangan ASN |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.