Berita Lumajang

Polres Lumajang Sita Ratusan Motor dan Knalpot Brong

Selain knalpot brong, petugas juga menyita 120 motor yang memiliki spesifikasi tidak layak jalan.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Haorrahman
TribunJatim-Timur.com/Erwin Wicaksono
192 knalpot brong hasil operasi penertiban 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Lumajang - 192 knalpot brong hasil operasi penertiban dipaparkan Satlantas Polres Lumajang, Senin (27/3/2023).

Selain knalpot brong, petugas juga menyita 120 motor yang memiliki spesifikasi tidak layak jalan.

Kapolres Lumajang, AKBP Boy Jeckson secara simbolis memusnahkan salah satu knalpot brong yang disita dari para pemuda di jalanan.

Baca juga: Berteduh di Belakang Rumahnya Pria di Jember Tewas Tersambar Petir

Selanjutnya, untuk berkas tilang yang sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Lumajang sebanyak 226 lembar.  Yakni pada Februari berjumlah lembar dan Maret sebanyak 144 lembar.

"Barang bukti knalpot brong dan sepeda motor tidak sesuai spektek disita dan diamankan oleh Satlantas Polres Lumajang dan polsek jajaran. Penindakan ini kami laksanakan selama bulan Februari dan Maret 2023," ujar Boy ketika dikonfirmasi.

Kata Boy, pihaknya sebenarnya mengedepankan upaya preemtif dan preventif untuk mencegah pelanggaran hukum.

Baca juga: "Perang Sarung" Berujung Kekerasan, Polisi Turun Tangan

"Setiap kali rutin kami juga melakukan sosialisasi ke sekolah dan universitas yang ada di Kabupaten Lumajang. Langkah-langkah ini kami lakukan dalam rangka mencegah bagaimana potensi gangguan itu tidak berkembang menjadi gangguan nyata," tutupnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved