Berita Lumajang

BREAKING NEWS : Jembatan Gladak Perak Lumajang Bisa Dilewati, Pemkab Siapkan Tempat PKL Berjualan

Jembatan Gladak Perak sudah bisa dilewati, dan Pemkab Lumajang akan menata pedagang kaki lima yang banyak berjualan di sekitarnya

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Erwin Wicaksono
Jembatan Gladak Perak Lumajang sudah bisa dilewati pengendara pada masa uji coba 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, LUMAJANG - Jembatan Gladak Perak sudah bisa dilewati pengendara pada masa uji coba. Akses utama masyarakat dari Lumajang menuju Malang dan sebaliknya telah tersambung kembali.

Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengatakan, pihaknya akan memberikan ruang bagi pedagang kaki lima untuk berjualan di sekitar Gladak Perak. Ia menegaskan semua pedagang tidak diperbolehkan berdagang di tengah badan jembatan.

"Untuk yang jualan PKL, akan disiapkan tempat di bahu jalan sebelah kanan sebelum jembatan, sekaligus tempar parkir roda dua. Tidak diperbolehkan jualan di tengah jembatan," terang Thoriq ketika dikonfirmasi, Senin (10/4/2023).

Kendati menyediakan ruang, Thoriq juga melarang pedagang mendirikan warung dengan bangunan permanen di sisi bahu jalan sekitar jembatan.

"Pesan saya sampahnya jangan dibuang sembarangan. Jangan di buang ke sungai. Serta tidak diperkenankan membangun dengan bangunan permanen," pesannya.

Di sisi lain, Jembatan Gladak Perak secara nomenklatur sejatinya bernama Jembatan Besuk Kobokan.

"Jadi begini, nomenklatur di Kementrian PUPR dalam proyek pembangunan jembatan ini memang namanya Gladak Besuk Kobokan. Jadi pokoknya orang Lumajang tetap menyebut Gladak Perak saja ya," celetuknya.

Baca juga: VIRAL Sosok Bang Man dari Aceh, Saingan Ida Dayak, Sama-sama Tekuni Pijat Urut Namun Tanpa Obat


Gladak Perak yang berada di Kecamatan Candipuro, Lumajang itu putus terkena erupsi Gunung Semeru pada Desember 2021. Akibat jalur selatan penghubung Lumajang - Malang tidak bisa dilewati. Pemerintah membangunnya kembali, dan baru rampung beberapa waktu terakhir.

 

(TribunJatimTimur.com)

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved