Berita Surabaya
PT Agel Langgeng Tegaskan Pemberian PHK dan Pesangon Sudah Sesuai Undang-Undang yang Berlaku
PT Agel Langgeng menyampaikan, kondisi perusahaan saat ini sedang mengalami kondisi yang sulit, sehingga perlu melakukan penutupan pabrik di Pasuruan
Editor:
Haorrahman
TribunJatim-Timur.com/Fikri Firmansyah
(kiri ke kanan) GM Marketing PT Santos Jaya Abadi, Pupuk Sugiharto, Atmari selaku kuasa hukum PT Agel Langgeng, dan Direktur Utama PT Agel Langgeng, Edi saat konfersi pers di Surabaya. Rabu (12/4/23) di Kantor Apindo Jatim.
“Tidak ada sangkut pautnya antara Kapal Api dengan PT Agel Langgeng, karena hal ini manajemen yang berbeda, seperti yang disampaikan oleh Bapak Edi dan Bapak Atmari,” kata Pupuk saat press conference yang dilaksanakan di Surabaya, Rabu (12/4/2023).
Menurut Pupuk, pemberian upah dan THR tetap diberikan kepada pekerja. Di sisi lain, seluruh operasional perusahaan tetap berjalan normal serta produk-produk dari Kapal Api Group tetap tersedia di semua jaringan distribusi untuk memenuhi kebutuhan konsumen.
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Surabaya
Peduli Wong Cilik, PDI Perjuangan Jatim Rutinkan Aksi Jumat Berkah |
![]() |
---|
500 Trader Dapat Modal Rp 70 Juta, Setra Capital Program Resmi Diluncurkan di Surabaya |
![]() |
---|
SPS Corporate Rayakan 30 Tahun, Tegaskan Daya Tahan Industri Nasional dan Perluas Diplomasi Ekonomi |
![]() |
---|
Telkomsel Serahkan Hadiah Mobil pada Momen Hari Pelanggan Nasional di Surabaya |
![]() |
---|
Lagi, SMKN 2 Surabaya Juara di Piala by.U 2025 Surabaya Series |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.