Berita Jember
Puluhan Karyawan Wadul DPRD Jember, THR Cuma Dibayar Rp. 100.000 oleh Perusahaan
Puluhan pekerja yang tergabung dalam Serikat Buruh Muda Bersatu (SBMB) mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember.
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TribunJatim-Timur.com/Imam Nawawi
Ratusan Buruh Perusahaan Triplek datangi ruang Banmus DPRD Jember.
Tommy, Bagian Umum PT. Muroco menuturkan kalau perusahaanya hanya menyediakan bahan baku dan bangunan, sementara pekerja disediakan oleh jasa, dalam hal ini adalah PT.Top
"Saat kami butuh tenaga kerja, kami bersuratlah ke PT. Tersebut, dengan mekanisme kerjanya, tetapi mereka malah meneruskan surat kami ke pekerja outsourcing,"katanya.
Seharusnya, kata Tomy, kontrak kerja tersebut dibuat dan ditetapkan oleh perusahaan outsourcing bukan ditentukan oleh PT.Muroco.
"Seharusnya ikatan kerja itu berada di perusahaan outsourcing, bukan pada perusahaan Muroco," katanya.
Sementara Suwondo, Bagian Operasional PT. Top Karya Perkasa tidak mau berkomentar, dengan dalih negoisasi dengan pekerja masih belum beres.
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Jember
Danantara Kucurkan Rp 141 Miliar Beli 9.737 Ton Gula Petani Tebu Jember |
![]() |
---|
Mie Gacoan Jember Belum Kantongi Izin, DPRD Minta Pembangunan Dihentikan |
![]() |
---|
Cakupan Imunisasi Baru 38,7 Persen, Jember Masuk dalam Status KLB Campak |
![]() |
---|
Tahun Ini Pemkab Jember Bangun 47 Titik Jaringan Irigasi |
![]() |
---|
Koperasi Merah Putih Desa Sidomulyo Jember Ekspor Kopi ke Tiga Negara Senilai Rp 1,2 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.