Berita Jember

Puluhan Karyawan Wadul DPRD Jember, THR Cuma Dibayar Rp. 100.000 oleh Perusahaan 

Puluhan pekerja yang tergabung dalam Serikat Buruh Muda Bersatu (SBMB) mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember.

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TribunJatim-Timur.com/Imam Nawawi
Ratusan Buruh Perusahaan Triplek datangi ruang Banmus DPRD Jember. 

Tommy, Bagian Umum PT. Muroco menuturkan kalau perusahaanya hanya menyediakan bahan baku dan bangunan, sementara pekerja disediakan oleh jasa, dalam hal ini adalah PT.Top 

"Saat kami butuh tenaga kerja, kami bersuratlah ke PT. Tersebut, dengan mekanisme kerjanya, tetapi mereka malah meneruskan surat kami ke pekerja outsourcing,"katanya.

Seharusnya, kata Tomy, kontrak kerja tersebut dibuat dan ditetapkan oleh perusahaan outsourcing  bukan ditentukan oleh PT.Muroco.

"Seharusnya ikatan kerja itu berada di perusahaan outsourcing, bukan pada perusahaan Muroco," katanya.

Sementara Suwondo, Bagian Operasional PT. Top Karya Perkasa tidak mau berkomentar, dengan dalih negoisasi dengan pekerja masih belum beres.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved