Berita Viral

Kesamaan Kasus Viral Penganiayaan Mario Dandy dan Aditya Hasibuan, Motif Wanita Hingga Ayah Petinggi

Berikut empat persamaan antara kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo dan Aditya Hasibuan yang viral di media sosial.

Editor: Luky Setiyawan
Kolase TribunJakarta
Ada sederet kesamaan antara kasus penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan dan anak eks pejabat pajak, Mario Dandy Satriyo. Warganet di media sosial bahkan menyebut kasus penganiayaan anak Perwira Polda Sumut ini sebagai kasus Mario Dandy jilid 2. 

Sampai akhirnya Rafael Alun diduga memiliki harta yang tak wajar sampai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi.

Mulanya Rafael Alun dipecat tak hormat sebagai pejabat Ditjen Pajak Eselon III pada 8 Maret 2023.

Sampai akhirnya Rafael Alun ditetapkan KPK sebagai tersangka gratifikasi pada 3 April 2023.

Nasib serupa juga dirasakan AKBP Achiruddin Hasibuan yang ikut terseret karena kasus penganiayaan anaknya.

AKBP Achiruddin Hasibuan dinonjobkan dari jabatannya sebagai Kabag Bin Opsnal di Ditnarkoba Polda Sumut.

Tak hanya itu, AKBP Achiruddin akan ditempatkan di tempat khusus menunggu hasil sidang kode etik Polda Sumut.

"Malam ini yang bersangkutan kami panggil, dan kami tempatkan di tempat khusus dan apabila terbukti dan sudah terbukti. Beliau akan dievaluasi akan jabatan dan langsung dicopot," kata Kabid propam Polda Sumut Kombes Dudung.

Dudung mengatakan perwira menengah itu dinonjobkan karena terlibat dalam kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya Aditya Hasibuan.

Achiruddin pun terbukti melanggar kode etik Polri.

"Yang menjadi korban adalah Ken Admiral. AKBP AH terbukti melanggar kode etik sesuai dengan Pasal 13 huruf M Undang-Undang Kepolisian nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi dan fungsi kode etik polri yang berbunyi setiap pejabat polri dalam etika kepribadian dilarang melakukan tindakan kekerasan," kata Dudung.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved