Berita Viral
Kesamaan Kasus Viral Penganiayaan Mario Dandy dan Aditya Hasibuan, Motif Wanita Hingga Ayah Petinggi
Berikut empat persamaan antara kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo dan Aditya Hasibuan yang viral di media sosial.
TRIBUNJATIMTIMUR.COM - Berikut empat persamaan kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo dan Aditya Hasibuan yang viral di media sosial belakangan ini.
Seperti yang diketahui, akhir-akhir ini media sosial digemparkan dengan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo, anak eks pejabat pajak dan Aditya Hasibuan, anak perwira polisi.
Dalam kasus yang dialami Mario Dandy Satriyo, anak eks pejabat pajak tersebut diketahui melakukan kekerasan pada anak petinggi GP Ansor Jonathan Latumahino, David Ozora.
Sementara untuk kasus Aditya Hasibuan, anak AKBP Achiruddin Hasibuan tersebut melakukan penganiayaan kepada seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.
Baca juga: Sosok Kakak Kandung Ken Admiral Korban Penganiayaan Anak Polisi, Sempat Viral Karena Diffuser Dettol
Kedua kasus tersebut sama-sama viral di media sosial.
Berdasarkan rangkuman TribunJakarta.com, ini sederet kesamaan kasus penganiayaan Mario Dandy dan Aditya Hasibuan:
1. Motifnya karena wanita
Mario Dandy menganiaya David Ozora pada akhir Februari 2023 di daerah Jakarta Selatan.
Penganiayaan itu berujung David Ozora koma sampai dua minggu di rumah sakit. Tak hanya itu, David Ozora juga harus melakukan terapi sampai hari ini.
Penganiayaan yang dilakukan anak eks pejabat pajak tersebut karena masalah asmara.
Mario Dandy geram karena mendapat laporan kekasihnya, AGH menjadi korban pelecehan David Ozora. Namun hal itu tak terbukti di persidangan.
Motif penganiayaan ini tak jauh beda kasus penganiayaan Aditya Hasibuan.
Potongan gambar penganiayaan Mario Dandy Satriyo kepada David, di Pesanggrahan, Rabu (22/2/2023). (Istimewa)
Polda Sumut masih mendalami motif penganiayaan mahasiswa yang dilakukan oleh anak perwira Polda Sumut.
Namun, pihaknya sudah mulai mengetahui bahwa tak jauh-jauh karena soal asmara.
"Kemudian motif, masih didalami. Ini berkisar terkait motif asmara," kata Dirkrimum Polda Sumatera Utara, Kombes Sumaryono kepada awak media, Selasa (25/4/2023), dikutip dari TribunJakarta.com.
2. Videonya Viral di Medsos
Dua kasus penganiayaan brutal itu terekam hingga akhirnya viral di media sosial.
Mario Dandy terekam dalam video bak jagoan saat menganiaya David Ozora yang sudah tersungkur.
Sama halnya dengan Aditya Hasibuan yang tanpa ampun menganiaya Ken Admiral meski sudah dalam kondisi babak belur.
Mirisnya lagi, Aditya Hasibuan dikompori sang ayah, AKBP Achiruddin Hasibuan ketika ketika menganiaya Ken Admiral.
"Udah biarkan saja, jangan ada yang melerai, biar sama-sama puas,"
"Sikutnya dek, judonya dek (bahasa Jepang pukulan/kuncinya), kakinya dek, pukul sampai puas dia dek," ujar AKBP Achiruddin ke anaknya itu.
3. Ayahnya sama-sama orang penting
Yang tak kalah heboh, dua kasus penganiayaan ini melibatkan anak dari orang yang memiliki jabatan penting di instansi Tanah Air.
Ayahanda Mario Dandy bernama Rafael Alun Trisambodo yang merupakan pejabat pajak.
Sementara ayah Aditya Hasibuan bernama Achiruddin Hasibuan yang merupakan perwira menengah polisi bertugas di Polda Sumatera Utara. Ia berpangkat sebagai Ajun Komisaris Besar Polisi atau AKBP.
4. Ayah kena getahnya
Setelah kasus penganiayaan Mario Dandy mencuat, nama Rafael Alun turut terseret.
Keluarga Rafael Alun terungkap punya kebiasaan pamer harta di media sosial.
Sampai akhirnya Rafael Alun diduga memiliki harta yang tak wajar sampai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi.
Mulanya Rafael Alun dipecat tak hormat sebagai pejabat Ditjen Pajak Eselon III pada 8 Maret 2023.
Sampai akhirnya Rafael Alun ditetapkan KPK sebagai tersangka gratifikasi pada 3 April 2023.
Nasib serupa juga dirasakan AKBP Achiruddin Hasibuan yang ikut terseret karena kasus penganiayaan anaknya.
AKBP Achiruddin Hasibuan dinonjobkan dari jabatannya sebagai Kabag Bin Opsnal di Ditnarkoba Polda Sumut.
Tak hanya itu, AKBP Achiruddin akan ditempatkan di tempat khusus menunggu hasil sidang kode etik Polda Sumut.
"Malam ini yang bersangkutan kami panggil, dan kami tempatkan di tempat khusus dan apabila terbukti dan sudah terbukti. Beliau akan dievaluasi akan jabatan dan langsung dicopot," kata Kabid propam Polda Sumut Kombes Dudung.
Dudung mengatakan perwira menengah itu dinonjobkan karena terlibat dalam kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya Aditya Hasibuan.
Achiruddin pun terbukti melanggar kode etik Polri.
"Yang menjadi korban adalah Ken Admiral. AKBP AH terbukti melanggar kode etik sesuai dengan Pasal 13 huruf M Undang-Undang Kepolisian nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi dan fungsi kode etik polri yang berbunyi setiap pejabat polri dalam etika kepribadian dilarang melakukan tindakan kekerasan," kata Dudung.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Berita Viral
Kasus Penganiayaan
Mario Dandy Satriyo
Aditya Hasibuan
Persamaan
viral di media sosial
TribunJatimTimur.com
Polres Probolinggo Fasilitasi Penjemputan Nenek Nortaji, Anak Janji Merawat |
![]() |
---|
Nenek Nortaji Bertemu Tiga Anak Kandunya di Panti Jompo Malang |
![]() |
---|
Viral Video Anak Usir Ibu Kandung di Probolinggo, Pemerintah Desa Buka Suara |
![]() |
---|
Anak Diduga Telantarkan Ibu di Probolinggo, Sebut Enggan Merawat |
![]() |
---|
Toko Miras di Malang yang Dipromosikan King Abdi Diperiksa Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.