Berita Lumajang

Bupati Lumajang Akan Evaluasi Penerimaan Pajak Pasir

Bupati Lumajang akan memperbaiki tata kelola penerimaan pajak pasir agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Erwin Wicaksono
Bupati dan Wakil Bupati Lumajang bersalaman dengan ASN Pemkab Lumajang usai apel hari pertama masuk kerja usai libur lebaran, Rabu (26/4/2023) 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Lumajang - Bupati Lumajang akan memperbaiki tata kelola penerimaan pajak pasir agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat.

"Perbaikan tata kelola pertambangan terus kita lakukan dengan segala dinamika dan problem yang terjadi. Ini sebagai langkah kami, permasalahan yang terjadi salah satunya pemalsuan berkas SKAB, ini harus kita tuntaskan," ujar Thoriq ketika dikonfirmasi.

Thoriq juga menyampaikan, evaluasi pengelolaan pajak pasir di Kabupaten Lumajang akan dilakukan secepatnya.

"Kita akan lakukan evaluasi dan perbaikan sistem penggunaan SKAB berbasis elektronik, ini sudah menjadi pertimbangan dari sekian persoalan yang ada, ini menjadi penertiban, ini mengurangi potensi kecurangan," kata dia.

Baca juga: BREAKING NEWS Sempat Video Call, Suami PMI yang Disiksa: Saya Sampai Pangling dengan Wajahnya

Baca juga: Lirik Lagu Andaikan Kau Datang yang Dipopulerkan NOAH dan Chord Gitar: Andaikan Kau Datang Kembali

Baca juga: Hardiknas, Bupati Ipuk Luncurkan Puluhan Desa Rintisan Tuntas Wajib Belajar 12 Tahun

Sementara Kepala Badan Pendapatan dan Retribusi Daerah Kabupaten Lumajang, Endhi Setyo Arifianto mengatakan pembayaran pajak pasir rencananya dilakukan dengan sistem terintegrasi.

"Pembayaran menggunakan barcode, dana ini nantinya langsung masuk ke RKUD, semua riwayat pembayaran akan tercantum dan tercatat oleh sistem," katanya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(Erwin Wicaksono/TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved