Berita Situbondo

Sewa Rumah di Situbondo Jadi Tempat Transaksi Seksual, Tiga Wanita Asal Jember Terjaring Razia

Satpol PP Pemkab Situbondo merazia tiga orang PPS asal Jember di kabupaten itu, kini sudah dilakukan pembinaan dan dipulangkan ke daerah asal

Penulis: Izi Hartono | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Izi Hartono
Tiga orang perempuan pekerja seks yang terjaring razia oleh Satpol PP Pemkab Situbondo 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SITUBONDO -Tiga wanita  asal Kebupaten Jember,  terjaring razia petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Situbondo, Senin (15/05/2023) malam.

Mereka terjaring razia di salah satu rumah warga yang disewanya  untuk dijadikan tempat melayani pria hidung belang. 

Parahnya, rumah yang disewa wanita untuk digunakan tempat  'esek-esek' itu tidak jauh dari kantor Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo

Bahkan hanya beberapa meter jaraknya atau tepatnya di belakang kantor desa itu, ketiga wanita berusia 30an tahun itu menjajakan diri.

Namun perbuatan ketiga wanita itu, tercium petugas Satpol PP Pemkab Situbondo dan langsung menggerebeknya.

Hasilnya ketiga wanita yang baru 10 hari menyewa rumah yang dijadikan tempat melayani pria hidung belang itu berhasil terjaring petugas penegak Perda tersebut.

Selanjutnya, ketiga perempuan pekerja seks (PPS) berinisial T, F dan W, warga Jember, langsung diamankan ke kantor Satpol PP guna dilakukan pembinaan dan pendataan.

Salah seorang PPS mengaku dirinya bertiga menyewa rumah yang dijadikan tempat melayani para tamu prianya itu sebesar Rp 1,6 juta setiap bulannya.

"Ya bayarnya patungan setiap bulannya," kata  wanita yang mengaku baru satu minggu datang ke Situbondo tersebut.

Ia mengaku terpaksa  menjadi PPS demi membayar memenuhi kebutuhan ketiga anaknya yang dititipkan di rumah saudaranya di Jember.

"Setiap melayani saya dapat jasa sebesar Rp 150 ribu sekali kencan," ucapnya dengan wajah menuduk.

Baca juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 16 Mei 2023, Dua Zodiak Alami Hari Buruk, Zodiak Anda Termasuk?

Plt Kepala Satpol PP Pemkab Situbondo, Sopan Efendi mengatakan, razia itu dilakukan setelah mendapatkan pengaduan masyarakat yang resah dengan aktifitas ketiga wanita tersebut.

"Ternyata benar, saat kita datang ketiganya sedang menunggu tamu," ujarnya.

Selanjutnya, ketiga PPS tersebut dipulangkan ke tempat asal mereka, setelah mereka didata.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(Izi Hartono/TribunJatimTimur.com)

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved