Berita VIral

Terungkap Identitas Polisi Penembak Warga Hingga Tewas di Gunungkidul, Pelaku Terancam PTDH

Terungkap sosok polisi penembak warga hingga tewas di Gunungkidul. Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan terancam PTDH.

|
Editor: Luky Setiyawan
Kompas TV, Surya.co.id
Terungkap sosok polisi penembak warga hingga tewas di Gunungkidul. Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan terancam PTDH. 

"Terkait dengan kejadian ini Kapolsek tidak ada berada di tempat jadi masih akan kita dalami pada saat kegiatan pengamanan itu dan melaksanakan izin. Ini nanti kita juga akan proses kita lakukan pemeriksaan gimana sebagai manajer dia harus mengawasi pelaksanaan kegiatan di polseknya," jelas dia.

Atas peristiwa ini, Briptu MK terancam sanksi terberat, yakni Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

"Kode etik itu nanti sanksi yang paling berat maksimal kita adalah PTDH ya maksimal," kata dia.

Menurut dia dalam penggunaan senjata api (senpi) untuk melakukan pengamanan sudah ada standar operasional prosedur (sop), pihaknya nanti akan melakukan pendalaman dimana titik lemahnya atau kesalahannya.

"Di mana dari pengawasan dari mungkin dari Kanitnya kemudian meningkat lagi dengan dari Kapolseknya mereka dengan penggunaan senpi," jelas dia.

Sebelumnya, Direskrimum Polda DI Yogyakarta, Kombes Pol Nur Edi ungkap kronologis tertembaknya seorang pemuda bernama Aldi Aprianto (19) hingga tewas.

Aldi tewas tertembak senjata laras panjang Briptu MK, saat acara hiburan dangdut pada Minggu malam (14/5/2023).

Kronologi Kejadian

Nur Edi menjelaskan kronologi kejadian itu berawal ketika Briptu MK bersama sejumlah anggota kepolisian lain melakukan pengamanan pentas musik dangdut dalam rangka bersih dusun di Padukuhan Wuni, Nglindur, Gunungkidul, DIY.

Menjelang akhir pentas musik itu, terjadi keributan antarpenonton sehingga tersangka naik panggung dengan tujuan untuk menengahi atau melerai.

Dari atas panggung, tersangka kemudian meminta senjata api laras panjang yang tengah dibawa oleh juniornya bernama Satyo Ibnu Yudhoyono.

Satyo lantas menyerahkan senjata api kepada tersangka sembari memberikan kode bahwa senjata tersebut dalam keadaan terisi peluru.

Setelah menganggukkan kepala tanda mengerti, Briptu MK lantas menyandang senjata api dengan posisi laras menghadap ke bawah tanpa mengecek dan mengunci senjata terlebih dahulu.

"Kemudian pada saat tersangka menunduk untuk menegur salah satu penonton, tanpa sengaja senjata api tersebut meletus dan mengenai korban sehingga korban meninggal dunia," ujar Nur Edi, dikutip dari TribunJatim.com.

Saat ini Polda DIY telah menahan Briptu MK di Mapolda DIY.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved