Berita Lumajang
Didemo Karena Berhentikan Dua Pegawai, Perumdam Tirta Mahameru: Mereka Lakukan Pelanggaran Berat
Massa yang mewakili dua pegawai Perumda Air Minum Tirta Mahameru Lumajang menggelar aksi demonstrasi menolak pemutusan hubungan kerja.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Erwin Wicaksono
Massa yang mewakili 2 oknum pegawai Perumda Air Minum Mahameru menggelar aksi demonstrasi menolak pemutusan hubungan kerja yang dilakukan perusahaan, Selasa (23/5/2023).
Arif menuturkan jika pihaknya terlebih dahulu memberikan penawaran penguduran diri kepada 2 pegawainya.
"Namun keduanya menolak," sebut Arif.
Perihal tuntutan pemberian pesangon, Arif memberikan penjelasan berdasarkan peraturan yang berlaku.
"Mengacu pada Perbup tentang kepegawaian nomor 38 tahun 2009 pasal 54 karyawan yang berhak mendapatkan pesangon apabila memperoleh catatan predikat baik saat pensiun," jelas mantan wartawan ini.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(Erwin Wicaksono/TribunJatimTimur.com)
Halaman 2 dari 2
Tags
Perumda Air Minum Tirta Mahameru Lumajang
Perumdam Tirta Mahameru
Kabupaten Lumajang
TribunJatimTimur.com
Berita Terkait: #Berita Lumajang
Antisipasi TPPO, Kanim Kelas I Jember Bentuk Desa Binaan Imigrasi di Desa Tempurejo Lumajang |
![]() |
---|
Bupati Lumajang: Banyak Warga Lulus PKH Kini Sukses Buka Usaha Mandiri |
![]() |
---|
Lumajang Gunakan Dana Cukai Rp 1,2 Miliar untuk Pelatihan Kerja |
![]() |
---|
Pernikahan Anak dan Putus Sekolah Masih Marak, Ini yang Dilakukan Pemkab Lumajang |
![]() |
---|
Misteri Pembakaran Nissan Juke di Lumajang Masih Gelap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.