Sekolah Rakyat Lumajang
Bupati Lumajang Dorong Anak Putus Sekolah Kembali Belajar Lewat Program Sekolah Rakyat
Pemkab Lumajang siapkan Sekolah Rakyat untuk menekan angka putus sekolah. Saat ini Sekolah Rakyat tengah proses pembangunan.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Lumajang - Sekolah Rakyat sebagai salah satu solusi untuk menekan angka putus sekolah. Bupati Lumajang, Indah Amperawati Masdar, mengatakan anak yang sudah berhenti sekolah akan diarahkan untuk kembali menempuh pendidikan melalui program tersebut.
Data tahun ajaran 2023/2024 menunjukkan, terdapat 1.739 anak putus sekolah di Lumajang. Rinciannya, 392 anak di tingkat SD dan 1.347 anak di tingkat SMP.
Meski demikian, angka ini bisa berubah karena Pemkab Lumajang masih melakukan pembaruan data berdasarkan kondisi di lapangan.
“Yang sudah putus sekolah atau terlanjur putus sekolah kita arahkan ke sana (Sekolah Rakyat). Untuk bisa melanjutkan sekolah, iya semuanya,” ujar Indah usai mengunjungi sentra produksi kerupuk di Desa Sememu, Kecamatan Pasirian, Rabu (24/9/2025).
Baca juga: Lumajang Gunakan Dana Cukai Rp 1,2 Miliar untuk Pelatihan Kerja
Menurut Indah, keberadaan Sekolah Rakyat akan berdampak pada penurunan jumlah anak putus sekolah. Proses pendaftaran pun dinilai tidak rumit, meski tetap ada syarat khusus.
“Oh pasti, itu pasti karena syaratnya adalah sangat miskin dan miskin. Apapun berapapun IQ-nya boleh ke sana dan pasti diterima,” tegasnya.
Realisasi Sekolah Rakyat di Lumajang belum bisa dilakukan dalam waktu dekat. Hingga kini, pembangunan fisik sekolah belum dimulai karena masih menunggu proses administrasi.
Baca juga: Pernikahan Anak dan Putus Sekolah Masih Marak, Ini yang Dilakukan Pemkab Lumajang
“Belum (pembangunan Sekolah Rakyat), masih selesai pengukuran oleh BPN. Kita sudah lapor ke pusat. Jadi pengukuran status tanah yang kita hibahkan itu sudah,” jelas Indah.
Pemkab Lumajang sendiri telah menyiapkan lahan seluas 6,6 hingga 7 hektar di Desa Kebonan, Kecamatan Klakah untuk lokasi pembangunan Sekolah Rakyat.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.