Berita Malang

Polisi Geledah Tempat Kontrakan Terduga Teroris, Ditangkap di Kota Malang

Polisi menggedeldah rumah terduga teroris di Kota Malang, setelah sebelumnya menangkap orang itu saat berkendara di jalan raya

Editor: Sri Wahyunik
Surya Malang/Kukuh Kurniawan
Anggota kepolisian saat menggeledah tempat kontrakan terduga teroris berinisial YR (48) yang terletak di Jalan Labu RT 1 RW 4 Kelurahan Bumiayu Kecamatan Kedungkandang Kota Malang, Rabu (24/5/2023) sore. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, MALANG - Anggota kepolisian menggeledah tempat kontrakan terduga teroris berinisial YR (48) yang terletak di Jalan Labu RT 1 RW 4 Kelurahan Bumiayu Kecamatan Kedungkandang Kota Malang, Rabu (24/5/2023) sore.

Polisi memasuki tempat kontrakan tersebut sekitar Pukul 15.57 WIB dan melakukan penggeledahan. Dalam penggeledahan tersebut, pihak kepolisian juga didampingi Ketua RW setempat.

Penggeledahan itu berlangsung cepat, hanya berlangsung sekitar 20 menit.
Ketua RW setempat, Holik mengatakan, di dalam penggeledahan tersebut, anggota kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti.

"Ada satu buah laptop sama uang tunai sebesar Rp 300 ribu," ujarnya.

Dari informasi yang dihimpun, terduga teroris berinisial YR telah ditangkap oleh anggota Densus 88 Mabes Polri pada Selasa (23/5/2023) malam saat mengendarai sepeda motor matik di Jalan Kolonel Sugiono Kecamatan Sukun Kota Malang atau tepatnya di dekat Fly Over Kotalama.

Holik menjelaskan, bahwa YR baru  tinggal di wilayah tersebut pada Minggu (21/5/2023). Dan sehari-harinya, YR bekerja di sebuah pabrik roti dan bertugas mengantar roti ke berbagai toko.

Sebagai informasi, tempat kontrakan YR berada dekat dengan pabrik roti dan Ponpes PPTQ Putri Huurun'Inn.

"Jadi, pabrik roti itu dikelola oleh anak pemilik ponpes bersama menantunya. Dan sebelumnya, ponpes itu bernama Ibnu Abbas, lalu diprotes warga pada tahun 2018 dan kemudian berganti nama PPTQ Putri Huurun'Inn hingga sekarang," ungkapnya.

Sementara itu, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Iya benar, tapi kami hanya mendampingi saja. Untuk lebih jelasnya, biar Densus 88 Mabes Polri yang memberikan komentar," tandasnya.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(Kukuh Kurniawan/TribunJatimTimur.com)

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved