Berita Lumajang
BREAKING NEWS: Pungli Dana PIP Lumajang, Dua Pelaku Masih Aktif Jadi Kepala Sekolah dan Guru
Sejak dikabarkan tertangkap tangan pada April 2023 silam, status hukum maupun sanksi terhadap dua terlapor masih belum jelas.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Lumajang - Sejak dikabarkan tertangkap tangan pada April 2023 silam, status hukum maupun sanksi terhadap SS Kepala SDN di Rowokangkung dan TS guru SMPN Kunir masih sebagai terlapor.
Kedua tenaga pendidik tersebut diduga melakukan pungutan liar dana bantuan program Indonesia pintar (PIP).
Inspektorat Kabupaten Lumajang, Sunardi menjelaskan pihaknya masih membutuhkan waktu untuk menentukan sanksi apa yang pantas untuk kedua tenaga pendidik tersebut.
Menurut Sunardi, hingga Rabu (31/5/2023) aparat penegak hukum juga masih memproses kelanjutan penanganan hukum bagi yang bersangkutan.
Baca juga: Kabar Lionel Messi Hijrah ke Arab Saudi, Bintang PSG Terima Gaji Lebih Banyak dari Cristiano Ronaldo
"Masih proses, kami mendahulukan proses hukumnya baru nanti sanksi atau hukumnya seperti apa," ujar Sunardi ketika dikonfirmasi.
Sunardi juga membenarkan status kedua terlapor sebagai ASN Pemkab Lumajang juga masih belum gugur, kendati ditangkap lantaran dugaan pungli.
"Perihal pemberhentian atau status kerjanya bagaimana masih kita cek lagi," tutupnya.
Sementara perihal status kerja kedua terlapor, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang, Agus Salim membenarkan SS dan TS masih bertugas seperti biasa di sekolahnya masing-masing.
"Kita masih menunggu bagaimana sanksinya seperti apa. Yang bersangkutan (SS dan TS) masih bertugas seperti biasa," paparnya.
Baca juga: Peluang Inter Milan Langkahi Man United, Harus Taklukkan Rival Sekota di Final Liga Champions
Kata Agus, pihaknya berharap penanganan kasus oknum kepala sekolah dan guru tersebut segera mendapat kepastian tentang sanksi yang disematkan.
Di sisi lain, Wakapolres Lumajang, I Komang Yuwandi Sastra mengaku masih mempelajari kasus ini lantaran ia baru saja menjabat sebagai Wakapolres Lumajang.
Kompol I Komang Yuwandi Sastra, menggantikan Kompol Andi Febrianto Wakapolres Lumajang terdahulu. Komang kini juga melanjutkan tugas Andi sebagai Ketua Saber Pungli Lumajang.
"Masih kami pelajari karena juga saya masih baru sepekan di sini. Kami cek dulu ya," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Sekolah SD di Rowokangkung SS dan guru SMPN di Kunir TS ditangkap Satgas Saber Pungli Lumajang karena dugaan pungli dana PIP.
Kasus tersebut mencuat pada April 2023. Terlapor disebutkan diduga melakukan pemotongan dana bantuan berkedok untuk biaya administrasi.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(Erwin Wicaksono/TribunJatimTimur.com)
Pungli PIP
Kabupaten Lumajang
Inspektorat Lumajang
TribunJatimTimur.com
Program Indonesia Pintar
breaking news
TribunBreakingNews
Bupati Lumajang: Banyak Warga Lulus PKH Kini Sukses Buka Usaha Mandiri |
![]() |
---|
Lumajang Gunakan Dana Cukai Rp 1,2 Miliar untuk Pelatihan Kerja |
![]() |
---|
Pernikahan Anak dan Putus Sekolah Masih Marak, Ini yang Dilakukan Pemkab Lumajang |
![]() |
---|
Misteri Pembakaran Nissan Juke di Lumajang Masih Gelap |
![]() |
---|
Mobil Nissan Juke di Lumajang Dibakar Orang Tak Dikenal, Ditemukan Bau Minyak Tanah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.