Berita Jember
Kelanjutan Jalur Lingkar Selatan di Jember Terkendala 40 Hektar Lahan Milik PTPN dan Perhutani
Kelanjutan Jalur Lintas Selatan (JLS) di Jember terkendala dengan pembebasan lahan tanah milik PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) dan Perhutani.
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember - Kelanjutan Jalur Lintas Selatan (JLS) di Jember terkendala dengan pembebasan lahan tanah milik PT. Perkebunan Nusantara (PTPN), Perhutani, dan Taman Nasional Meru Betiri.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga dan Sumber Daya Air (SDA) Jember, Jupriono, mengatakan terdapat sekitar 40 hektare lahan milik PTPN dan Perhutani harus dibebaskan.
"Untuk yang lain (warga) sudah dibebaskan sejak tahun 2010 dan sebagian sudah dibangun. Tinggal lahan milik Perhutani, PTPN dan Taman Nasional Meru Betiri," Kata Jupri, Selasa (6/6/2023).
Sementara tanah milik warga sudah masuk Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT), tinggal eksekusi saja.
Baca juga: Sinopsis dan Link Streaming Drakor My Lovely Liar, Drama Korea Terbaru, Ada Kim So Hyun dan Minhyun
Untuk lahan PTPN, Perhutani dan kawasan Meru Betiri masih dilakukan koordinasi.
"Daerah Meru Betiri ditangani Balai Besar Taman Nasional. Untuk lahan Perhutani dan PTPN masih kami koordinasikan dengan dua instansi tersebut," paparnya
Jupri mengungkapkan PTPN dan Perhutani masih keberatan dengan jumlah pemotongan pohon harganya akan ada perubahan pada 25 tahun mendatang. Hal tersebut menjadi batu sandungan realisasi JLS Jember.
"Hal itu juga dibahas saat rapat di kantor Staf Kepresidenan. Kami difasilitasi agar tidak saling memberatkan," katanya.
Selain itu, kata Jupri, kesulitannya juga menyesuaikan trase antara sudut jalan horizontal dan vertikal. Supaya lalu lintas pengendara di JLS bisa lebih lancar nantinya.
"Jadi naik turunnya dan belok beloknya dibuat lebih landai. Akibatnya berdampak pada panjang jalan. Selisihnya ada 16 kilo meteran," katanya.
Pemkab Jember ditugaskan untuk melakukan pembebasan lahan, mulai milik warga maupun tanah milik Perhutani dan PTPN.
Pemkab Jember juga mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setiap tahun, untuk mendukung program pembangunan nasional tersebut.
"Tahun ini dianggarkan sebesar Rp 4 Miliar. Setiap tahun itu selalu dianggarkan untuk mendukung program nasional," jelasnya.
Baca juga: Ramalan Zodiak 12 Bintang Rabu, 7 Juni 2023: Leo dan Capricorn Kurang Beruntung, Taurus Bersabar
Sementara pembangunan JLS dilakukan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
"Kalau untuk pembangunan jalannya itu yang melaksanakan pemerintah pusat. Sementara untuk jembatan ditanggung pemerintah provinsi," tuturnya.
Data dari pusat panjang JLS dari wilayah Paseban Kencong Jember hingga perbatasan Jember-Banyuwangi sekitar 91, 56 kilo meter.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim-timur/foto/bank/originals/JLS-yang-sudah-dibangun-di-Kecamatan-Puger-Jember.jpg)