Berita Probolinggo
Kejari Selidiki Kasus Penyelewangan Bagi Hasil Cukai oleh Satpol PP Probolinggo
Hingga kini sejumlah pihak telah diperiksa oleh kejaksaan terkait dugaan kasus itu.
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Probolinggo - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo tengah menangani kasus dugaan penyelewengan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2022 oleh Satpol PP Pemkab Probolinggo.
Hingga kini sejumlah pihak telah diperiksa oleh kejaksaan terkait dugaan kasus itu.
"Benar ada dugaan penyelewengan di anggaran DBHCHT," kata Kasi Intel Kejari Kabupaten Probolinggo, Irfano Rukmana, Kamis (8/6/2023).
Dia menyebut penanganan dugaan kasus itu masih dalam tahap penyelidikan.
Baca juga: 14 Motor Bodong dari Jakarta dan Pasuruan Diangkut Pakai Truk, Tertangkap di Jalan Tol
Dalam tahap penyelidikan kejaksaan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan.
Namun dia tidak bisa membeberkan identitas pihak yang diperiksa.
"Untuk pihak yang kami periksa siapa saja dan berapa anggaran yang diselewengkan, mohon maaf kami masih belum bisa sebut. Sebab, masih dalam tahap penyelidikan. Penyelidikan dilakukan secara tertutup," tandasnya.
Baca juga: Tata Kelola Manajemen ASN Pemkab Banyuwangi Raih Dua Penghargaan BKN Award
Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Probolinggo, Aruman, hingga saat ini masih belum dapat dikonfirmasi melalui sambungan telepon maupun pesan singkat mengenai dugaan penyelewengan DBHCHT.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(Danendra Kusuma/TribunJatimTimur.com)
Pemuda di Probolinggo Dibacok Orang Tak Dikenak saat Hendak Nonton Karnaval |
![]() |
---|
Puluhan Ojol Probolinggo Ajak Kapolres Tahlil dan Tabur Bunga untuk Affan |
![]() |
---|
Polres Probolinggo Gelar Salat Gaib untuk Ojol yang Tewas saat Demo DPR |
![]() |
---|
Polwan Probolinggo Gelar Bakti Sosial dan Religi di Sejumlah Tempat Ibadah |
![]() |
---|
Modus COD, Pelaku Curanmor di Probolinggo Dihajar Warga Setelah Kabur dengan Motor Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.