Berita Probolinggo

14 Motor Bodong dari Jakarta dan Pasuruan Diangkut Pakai Truk, Tertangkap di Jalan Tol

14 unit motor bodong, 12 lainnya diambil di daerah Klender, Jakarta Timur. Sisanya dua unit motor didapat dari daerah Gempol Kabupaten Pasuruan.

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Haorrahman
TribunJatim-Timur.com/Danendra Kusuma
Polres Probolinggo Kota mengamankan 14 unit motor bodong, Kamis (8/6/2023). 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Probolinggo - Dua pria, WA (36) dan M (47) warga Lumajang, nekat mengangkut belasan unit motor bodong ke dalam bak truk yang dikendarainya.

Belasan unit motor bodong itu hendak dikirim ke pembeli yang beralamat serupa, Lumajang.

Di tengah perjalanan aktivitas gelap ini terendus oleh polisi.

Personel Satreskrim Polres Probolinggo Kota menangkap dua pria itu beserta barang bukti kendaraan saat melintas di KM 824 Jalur A Jalan Tol Pasuruan Probolinggo masuk Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo.

Baca juga: Tata Kelola Manajemen ASN Pemkab Banyuwangi Raih Dua Penghargaan BKN Award

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi masyarakat ihwal pengiriman kendaraan bondong.

Mendapat informasi personel Satreskrim langsung menindaklanjutinya dengan terjun ke lapangan.

"Personel diterjunkan ke lapangan guna memastikan informasi itu. Lalu, di KM 824 Jalur A Jalan Tol Pasuruan Probolinggo, kami mencurigai satu unit truk kuning Nopol N 8981 UZ yang melintas," katanya, Kamis (8/6/2023).

Kemudian polisi meminta sopir truk itu untuk menepikan kendaraan.

Tak lama setelah truk menepi petugas melakukan pengecekan isi bak truk.

"Kami mendapati 14 sepeda motor berbagai merk tanpa dilengkapi surat-surat di dalam bak truck yang ditutupi terpal biru. Dua pria yang ada di truk beserta kendaraan dibawa ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan," paparnya.

Wadi menyebut, dari hasil pemeriksaan, dari 14 unit motor bodong, 12 lainnya diambil di daerah Klender, Jakarta Timur.

Baca juga: Kondisi Sulit Usai Kebakaran, Manajemen Malang Plaza PHK 35 Karyawan

Sisanya dua unit motor didapat dari daerah Gempol Kabupaten Pasuruan.

Mayoritas kendaraan itu masih dalam kondisi baru.

"Terkuak pula belasan sepeda motor tersebut merupakan pesanan dari seseorang inisial N warga Kecamatan Randuagung, Lumajang. Setiap unitnya, pelaku mendapatkan upah Rp. 400.000. Adapun pengambilan serupa sudah dilakukan sebanyak tiga kali," ungkapnya.

"Kami akan melakukan proses penyidikan lebih lanjut," tandasnya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(Danendra Kusuma/TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved