Berita Probolinggo
14 Motor Bodong dari Jakarta dan Pasuruan Diangkut Pakai Truk, Tertangkap di Jalan Tol
14 unit motor bodong, 12 lainnya diambil di daerah Klender, Jakarta Timur. Sisanya dua unit motor didapat dari daerah Gempol Kabupaten Pasuruan.
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Probolinggo - Dua pria, WA (36) dan M (47) warga Lumajang, nekat mengangkut belasan unit motor bodong ke dalam bak truk yang dikendarainya.
Belasan unit motor bodong itu hendak dikirim ke pembeli yang beralamat serupa, Lumajang.
Di tengah perjalanan aktivitas gelap ini terendus oleh polisi.
Personel Satreskrim Polres Probolinggo Kota menangkap dua pria itu beserta barang bukti kendaraan saat melintas di KM 824 Jalur A Jalan Tol Pasuruan Probolinggo masuk Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo.
Baca juga: Tata Kelola Manajemen ASN Pemkab Banyuwangi Raih Dua Penghargaan BKN Award
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi masyarakat ihwal pengiriman kendaraan bondong.
Mendapat informasi personel Satreskrim langsung menindaklanjutinya dengan terjun ke lapangan.
"Personel diterjunkan ke lapangan guna memastikan informasi itu. Lalu, di KM 824 Jalur A Jalan Tol Pasuruan Probolinggo, kami mencurigai satu unit truk kuning Nopol N 8981 UZ yang melintas," katanya, Kamis (8/6/2023).
Kemudian polisi meminta sopir truk itu untuk menepikan kendaraan.
Tak lama setelah truk menepi petugas melakukan pengecekan isi bak truk.
"Kami mendapati 14 sepeda motor berbagai merk tanpa dilengkapi surat-surat di dalam bak truck yang ditutupi terpal biru. Dua pria yang ada di truk beserta kendaraan dibawa ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan," paparnya.
Wadi menyebut, dari hasil pemeriksaan, dari 14 unit motor bodong, 12 lainnya diambil di daerah Klender, Jakarta Timur.
Baca juga: Kondisi Sulit Usai Kebakaran, Manajemen Malang Plaza PHK 35 Karyawan
Sisanya dua unit motor didapat dari daerah Gempol Kabupaten Pasuruan.
Mayoritas kendaraan itu masih dalam kondisi baru.
"Terkuak pula belasan sepeda motor tersebut merupakan pesanan dari seseorang inisial N warga Kecamatan Randuagung, Lumajang. Setiap unitnya, pelaku mendapatkan upah Rp. 400.000. Adapun pengambilan serupa sudah dilakukan sebanyak tiga kali," ungkapnya.
"Kami akan melakukan proses penyidikan lebih lanjut," tandasnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(Danendra Kusuma/TribunJatimTimur.com)
motor bodong
Polres Probolinggo Kota
Kapolres Probolinggo Kota
AKBP Boy Jeckson Situmorang
TribunJatimTimur.com
Pecatan PNS di Probolinggo Ditangkap Polisi, Tipu Warga Rp 96 Juta untuk Balik Nama Sertifikat Tanah |
![]() |
---|
Bayi Perempuan Baru Lahir Ditemukan di Pos Ronda Desa Pohsangit Leres Probolinggo |
![]() |
---|
Tumpas Semeru di Banyuwangi, Polisi Sita 159 Ribu Pil Okerbaya dan 1,5 Ons Sabu dari 43 Tersangka |
![]() |
---|
Bawaslu dan GP Ansor Probolinggo Bahas Penegakan Hukum Pilkada |
![]() |
---|
Capai Rp 100 Miliar, DPRD Minta KPK Hibahkan Aset Lelang Mantan Bupati Hasan Aminuddin dan Tantri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.