Berita Viral

Video Viral 47 Detik Rebecca Klopper Masih Diburu, Ancaman Pidana Menanti Penyebar Konten

Video syur berdurasi 47 detik mirip Rebecca Klopper yang viral di media sosial masih diburu. Ancaman pidana menanti penyebar konten.

|
Editor: Luky Setiyawan
Kolase TribunJatim.com
Video syur berdurasi 47 detik mirip Rebecca Klopper yang viral di media sosial masih diburu. Ancaman pidana menanti penyebar konten. 

Bukan hanya itu, sesuai Pasal 29 U Pornografi, pelanggar juga dapat dikenakan pidana denda paling sedikit Rp 250 juta dan paling banyak Rp 6 miliar.

Kasus Video Syur Selain Rebecca Klopper

Lini masa media sosial Indonesia beberapa kali dihebohkan dengan viralnya video porno.

Seperti baru-baru ini, warganet digemparkan dengan video porno wanita berkebaya merah.

Tak menunggu lama, kepolisian pun berhasil meringkus dua pemain dalam video dan menetapkan mereka sebagai tersangka pada Minggu (6/11/2022).

Sebelum kasus ini, viralnya konten tak senonoh beberapa kali berujung pada penangkapan oleh polisi.

Berikut beberapa kasus konten porno yang sempat viral dan berakhir di kepolisian:

1. Ariel NOAH

Mantan pasangan kekasih Luna Maya dan Ariel NOAH sampai saat ini masih menjadi perbincangan hangat masyarakat.
Mantan pasangan kekasih Luna Maya dan Ariel NOAH sampai saat ini masih menjadi perbincangan hangat masyarakat. (Instagram)

Pada 2010, vokalis NOAH Ariel pernah tersandung kasus pornografi usai dua video asusila dirinya tersebar di jagat maya.

Diberitakan Kompas.com (26/3/2022), serangkaian video tersebut menampilkan Ariel tengah berhubungan intim dengan dua publik figur berbeda, Luna Maya dan Cut Tari.

Akibat perbuatannya, Ariel pun divonis pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan dan denda Rp 250 juta.

2. Gisella Anastasia

Video syur Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu tak cuma 1. Pengacara penyebar kuak fakta.
Video syur Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu tak cuma 1. Pengacara penyebar kuak fakta. (instagram.com/yukinobu_de_fretes dan gisel_la)

Polisi menetapkan penyanyi Gisella Anastasia atau Gisel dan pria bernama Michael Yukinobu Defretes sebagai tersangka dalam kasus dugaan pornografi pada akhir 2020.

Penetapan sebagai tersangka ini setelah video syur berdurasi 19 detik milik keduanya tersebar dan viral di media sosial.

Dilansir dari pemberitaan Kompas.com (30/12/2020), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, video bermuatan dewasa itu direkam Gisel menggunakan ponsel pada 2017.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved