Berita Banyuwangi

Selama Operasi Sikat Semeru, Polresta Banyuwangi Tangkap 65 Tersangka

Polresta Banyuwangi menangkap sebanyak 65 terduga pelaku kejahatan selama Operasi Sikat Semeru 2023.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Haorrahman
TribunJatim-Timur.com/Aflahul Abidin
Para tersangka kejahatan yang ditangkap polisi Banyuwangi selama Operasi Sikat Semeru 2023. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Banyuwangi - Polresta Banyuwangi menangkap sebanyak 65 terduga pelaku kejahatan selama Operasi Sikat Semeru 2023.

Operasi itu digelar selama 12 hari, yakni pada 15-25 Mei 2023.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Deddy Foury Millewa menjelaskan, sebagian besar tersangka kini kasusnya telah dilimpahkan ke Kejari Banyuwangi.

Jumlah tersangka yang masih menjalani kasusnya di kepolisian sebanyak 15 orang. Mereka turut dihadirkan dalam ungkap hasil tangkapan, Rabu (14/6/2023).

"Kasus-kasus ini adalah hasil ungkap Satreskrim dan Polsek jajaran," tambah Deddy.

Baca juga: Eks LA Galaxy Batal Direkrut Arema FC Meski Sudah Terbang ke Kota Malang, Riwayat Cedera Jadi Sebab

Ia menjelaskan, Polresta Banyuwangi menerima laporan sebanyak 120 selama operasi itu berlangsung. Para tersangka yang ditangkap adalah hasil penyelidikan laporan-laporan itu.

Laporan kejahatan yang ditangani kepolisian rinciannya adalah 67 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 38 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), 11 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), dua kasus kepemilikan senjata tajam, dan dua kasus kejahatan jalanan.

"Dari laporan tersebut, Polresta menangkap 37 tersangka kasus curanmor, 9 tersangka curanmor, 7 tersangka curas, dan dua tersangka kepemilikan senjata tajam," tambah dia.

Selain itu, polisi juga mengamankan berbagai barang bukti yang jumlahnya 27 unit. Antara lain 2 unit mobil, 13 sepeda motor, 20 telepon selular, 7 kunci T, dan uang tunai Rp 6,6 juta.

Deddy menjelaskan, ada beberapa tren yang bisa disimpulkan dari kasus-kasus yang ditangani polisi. Kasus curat, misalnya, banyak dilakukan di pemukiman, toko, dan kantor dengan cara membobol pintu dan jendela.

Baca juga: LIVE INDOSIAR! Prediksi Skor dan Prediksi Susunan Pemain Persebaya Vs Persija di Laga Ujicoba

"Aksinya pada malam hari saat kondisi sepi," tambahnya.

Sasaran yang mirip juga terjadi pada kasus curanmor. Menurut Deddy, banyak aksi pencurian terjadi di permukiman dan pertokoan.

Salah satu tersangka curanmor yang ditangkap merupakan pencuri profesional. Ia telah beraksi di 20 tempat berbeda dalam 1,5 tahun terakhir.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(Aflahul Abidin/TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved