Berita Banyuwangi
Selama Operasi Sikat Semeru, Polresta Banyuwangi Tangkap 65 Tersangka
Polresta Banyuwangi menangkap sebanyak 65 terduga pelaku kejahatan selama Operasi Sikat Semeru 2023.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Banyuwangi - Polresta Banyuwangi menangkap sebanyak 65 terduga pelaku kejahatan selama Operasi Sikat Semeru 2023.
Operasi itu digelar selama 12 hari, yakni pada 15-25 Mei 2023.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Deddy Foury Millewa menjelaskan, sebagian besar tersangka kini kasusnya telah dilimpahkan ke Kejari Banyuwangi.
Jumlah tersangka yang masih menjalani kasusnya di kepolisian sebanyak 15 orang. Mereka turut dihadirkan dalam ungkap hasil tangkapan, Rabu (14/6/2023).
"Kasus-kasus ini adalah hasil ungkap Satreskrim dan Polsek jajaran," tambah Deddy.
Baca juga: Eks LA Galaxy Batal Direkrut Arema FC Meski Sudah Terbang ke Kota Malang, Riwayat Cedera Jadi Sebab
Ia menjelaskan, Polresta Banyuwangi menerima laporan sebanyak 120 selama operasi itu berlangsung. Para tersangka yang ditangkap adalah hasil penyelidikan laporan-laporan itu.
Laporan kejahatan yang ditangani kepolisian rinciannya adalah 67 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 38 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), 11 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), dua kasus kepemilikan senjata tajam, dan dua kasus kejahatan jalanan.
"Dari laporan tersebut, Polresta menangkap 37 tersangka kasus curanmor, 9 tersangka curanmor, 7 tersangka curas, dan dua tersangka kepemilikan senjata tajam," tambah dia.
Selain itu, polisi juga mengamankan berbagai barang bukti yang jumlahnya 27 unit. Antara lain 2 unit mobil, 13 sepeda motor, 20 telepon selular, 7 kunci T, dan uang tunai Rp 6,6 juta.
Deddy menjelaskan, ada beberapa tren yang bisa disimpulkan dari kasus-kasus yang ditangani polisi. Kasus curat, misalnya, banyak dilakukan di pemukiman, toko, dan kantor dengan cara membobol pintu dan jendela.
Baca juga: LIVE INDOSIAR! Prediksi Skor dan Prediksi Susunan Pemain Persebaya Vs Persija di Laga Ujicoba
"Aksinya pada malam hari saat kondisi sepi," tambahnya.
Sasaran yang mirip juga terjadi pada kasus curanmor. Menurut Deddy, banyak aksi pencurian terjadi di permukiman dan pertokoan.
Salah satu tersangka curanmor yang ditangkap merupakan pencuri profesional. Ia telah beraksi di 20 tempat berbeda dalam 1,5 tahun terakhir.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(Aflahul Abidin/TribunJatimTimur.com)
Polresta Banyuwangi
Kapolresta Banyuwangi
Kombes Pol Deddy Foury Millewa
TribunJatimTimur.com
Operasi Sikat Semeru
Okupansi Tinggi Wings Air Tambah Jadwal Penerbangan Surabaya–Banyuwangi jadi 3 Kali Seminggu |
![]() |
---|
Ratusan Kucing dan Anjing Divaksin Rabies Gratis di Banyuwangi |
![]() |
---|
Muludan Bumi Blambangan Banyuwangi Hadirkan Ustadz Wijayanto Hingga Bagikan Ribuan Telur |
![]() |
---|
Surplus Pangan, Kapolda Jatim dan Bupati Ipuk Panen Raya Jagung di Banyuwangi |
![]() |
---|
Grab Apresiasi Program Bupati Ipuk Naik Ojol dan Angkutan Umum Tiap Jumat di Banyuwangi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.