Berita Probolinggo

15 Emak-Emak PSK Terjaring Razia Satpol PP di Warung Remang-Remang Probolinggo

Umumnya para wanita itu terpaksa bekerja sebagai PSK lantaran himpitan ekonomi dan persoalan keluarga.

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Haorrahman
TribunJatim-Timur.com/Satpol PP Probolinggo
Satpol PP Kabupaten Probolinggo mengamankan 15 wanita tuna susila saat menggelar operasi pekat. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Probolinggo - Sebanyak 15 Pekerja Seks Komersial (PSK) yang berusia di atas 40 tahun, terjaring operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar Satpol PP Kabupaten Probolinggo.

Belasan emak-emak PSK itu terjaring petugas saat menunggu pria hidung belang di warung remang-remang.

Anggota Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Widodo menyebut belasan PSK yang terjaring operasi pekat mayoritas berusia di atas 40 tahun.

Umumnya para wanita itu terpaksa bekerja sebagai PSK lantaran himpitan ekonomi dan persoalan keluarga.

Baca juga: Usai Berkencan, Pemuda Sidoarjo Sayat Leher Teman Kencannya

"Mereka merupakan pemain lama," katanya.

Pejabat Fungsional Ahli Muda Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Mashudi mengatakan operasi pekat dilaksanakan di tiga titik, Kecamatan Paiton, Kecamatan Besuk dan Kecamatan Semampir.

"Dalam operasi pekat ini kami mengamankan 15 PSK," katanya, Kamis (15/6/2023).

Ke-15 PSK tersebut digelandang ke kantor Satpol PP guna dilakukan pendataan dan pembinaan.

Petugas juga melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap mereka.

Baca juga: Sekretaris Dirjen Pemasyarakatan Gelar Monev Penataan Ulang Rutan Surabaya & Lapas Pasuruan

"Kami cek kesehatannya khawatir ada yang terpapar HIV. Hasilnya masih menunggu dari Puskesmas," terangnya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(Danendra Kusuma/TribunJatimTimur.com)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved