Pembunuhan di Ponorogo

 BREAKING NEWS : Pembunuh TKP Rumah Kontrakan di Ponorogo Tertangkap, Motifnya Sepele

Misteri bercak darah di rumah kontrakan Ponorogo, dan penemuan jasad di Ngawi akhirnya terungkap, yakni kasus pembunuhan, dan polisi menangkap pelaku

Editor: Sri Wahyunik
Tribun Jatim/Pramita Kusumaningrum
Dua pembunuh penghuni rumah kontrakan di Semanding Ponorogo tertangkap 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PONOROGO - Dua tersangka pembunuhan di sebuah rumah kontrakan di RT 02 RW 02, Dusun Jatisari, Desa Semanding, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo tertangkap.

Adalah Jeki Rahmat Prawijaya (21) dan AAF (16). Kedua tersangka ini merupakan warga Provinsi Jambi, Sumatera. “Keduanya kami tangkap di rumah mereka di Jambi,” ujar Kapolres Ponorogo, AKBP Wimboko, Kamis (6/7/2023).

Dia menjelaskan keduanya merupakan pencari kerja. Kemudian kenal dengan korban, Sumiran (57) warga Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan. Keduanya kenal melalui media sosial.

“Tersangka ini pencari kerja, sedangkan korban mempunyai angkringan. Saling komunikasi dan keduanya suruh datang ke rumah kontrakan itu,” katanya.

Pada malam nahas, terjadi cekcok mulut antara korban dengan dua tersangka. Alasan tersangka,  karena korban tidak kunjung memberikan pekerjaan seperti janjinya.

Akhirnya tersangka lepas kendali dan terjadi pemukulan tersebut menggunakan batu di sekitar TKP, sampai salah satu membekap mulutnya sehingga korban meninggal dunia

“Untuk motif dan kronologi akurat masih dalam proses penyidikan. Kami masih mendalami motif dan lainnya,” tegasnya.

Baca juga: Selip Sendiri, Truk Sarat Muatan Ikan Terbalik Baluran Situbondo


Setelah korban meninggal dunia, kedua tersangka membungkus dengan karpet yang ada di kontrakan. Jasad korban kemudian dimasukkan di dalam mobil.

“Mereka kabur ke Jambi melalui tol. Saat di Jalan Tol Ngawi-Solo km 557, korban dibuang. Dan terungkapnya ketika jasad itu ditemukan,” terang AKBP Wimboko.

“Tersangka akan dijerat pasal 170 dan atau pasal 338 KUHP. Ancaman pidana paling lama 15 tahun,” pungkas mantan Kapolres Bondowoso ini.

Sebelumnya, dua pelaku dugaan pembunuhan di sebuah rumah kontrakan RT 02 RW 02, Dusun Jatisari, Desa Semanding, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo ditangkap polisi.

Penangkapan ini setelah jasad yang ditemukan di Jalan Tol Ngawi-Solo km 558, Desa/Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi.

Untuk sekadar diketahui kasus ini berawal Warga RT 02 RW 02, Dusun Semanding, Desa Semanding, Kabupaten Ponorogo geger. Lantaran di salah satu rumah kontrakan milik Sunardi, di desa setempat ditemukan bercak darah di pintu dan jendela.

2 orang yang sebelumnya mengontrak sudah menghilang sejak, Jumat (23/6/2023) malam. Pun tirai serta karpet yang berada di dalam rumah juga telah lenyap.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(Pramita Kusumaningrum/TribunJatimTimur.com)

 

 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved