Pembunuhan Pasutri Tulungagung

Anak Korban Pembunuhan Pasutri di Tulungagung Mengadu ke Hotman Paris dan Hotman 911

Dalam rekaman video yang diunggah akun Instagram Hotman Paris anak korban menilai ada yang ganjal dari kasus pembunuhan itu.

Editor: Haorrahman
TribunJatim-Timur.com/David Yohanes
Pasangan Tri Suharno dan Ning Rahayu yang menjadi korban pembunuhan dengan tersangka Edi Porwanto (43) alias Glowoh. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Tulungagung - Anak pasangan suami istri (pasutri) korban pembunuhan di Desa/Kecamatan Ngantru, Tri Suharno (55) dan istrinya, Ning Rahayu (49) mengadu ke pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dan Tim Hotman 911.

Dalam rekaman video yang diunggah akun Instagram Hotman Paris, kedua anak korban pasutri Tulungagung itu, memperkenalkan diri bernama Gustama dan Nabila.

Gustama merasa ada kejanggalan dalam konferensi pers yang di adakan Polres Tulungagung.

Saat itu pelaku, Edi Porwanto (43) alias Glowoh mengaku jika Suharno mempunya utang pembelian batu akik widuri seharga Rp 250 juta pada tahun 2021 dan tidak pernah membayar sama sekali.

Baca juga: Empat Orang Ditetapkan Tersangka Pembunuhan di Wisata Tampora Situbondo

Padahal menurut Gustama, sama sekali tidak ada bukti transaksi, saksi, maupun barang bukti batu akik itu.

“Bapak saya bukan orang yang tertarik dengan batu akik. Dan kami yakin bapak kami tidak pernah memiliki barang seperti cincin atau batu akik tersebut,” ujar Gustama dalam pernyataannya.

Gustama mengaku curiga ada dalang yang menyuruh pelaku di balik kasus pembunuhan ini.

Karena itu Gustama memohon agar dibongkar siapa dalang yang menyuruh pelaku melakukan pembunuhan, dan apa motif pembunuhan yang sebenarnya.

Baca juga: Ngebet untuk Datangkan Bintang Muda Lyon, Chelsea Tak Ingin Kejadian Moises Caicedo Terulang

Anak sulung Suharno dan Ning ini berharap Hotman Paris dan Hotman 911 mau mendampingi dalam penanganan kasus pembunuhan ini.

“Supaya kami mendapatkan keadilan seadil-adilnya terhadap almarhum orang tua kami. Terima kasih,” tambah Gustama dalam videonya.

Terkait video ini wartawan sudah berusaha menemui Gustama di rumahnya untuk melakukan konfirmasi.

Namun berulang kali bel pintu rumahnya dipencet, tidak ada orang yang keluar.

Baca juga: DP3AKB Data 132 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Jember  hingga Mei 2023

Pasangan Tri Suharno dan Ning Rahayu ditemukan tewas di ruang karaoke keluarga pada Kamis (29/6/2023) selepas magrib.

Polisi telah menangkap EP alias Glowoh, warga desa yang sama sebagai tersangka pembunuhan.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(David Yohanes/TribunJatimTimur.com)

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved