Pembunuhan Tampora Situbondo
Empat Orang Ditetapkan Tersangka Pembunuhan di Wisata Tampora Situbondo
Sementara satu orang lainnya yang identitasnya sudah diketahui polisi belum berhasil ditangkap karena melarikan diri.
Penulis: Izi Hartono | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Situbondo - Setelah dilakukan penyidikan dan gelar perkara, Satuan Reskrim Polres Situbondo menetapkan empat tersangka pembunuhan di wisata Tampora Situbondo.
Empat orang dinyatakan tersangka pembunuhan Awaluddin Ramadhana, warga Jalan Kampung Melayu, Desa Kraksaan Wetan, Kecamatan Kraksaah, Kabupaten Probolinggo.
Untuk menentukan peran para tersangka, penyidik menggelar pra rekontruksi prmbunuhan di jalan menuju Kawasan Wisata Tampora, Kecamatam Banyuglugur, Kabupaten Situbondo tersebut.
"Empat orang kita tetapkan tersangka dan satu pelaku masih DPO (Daftar Pencarian Orang)," ujar AKP Momon Suwito Pratomo, Kasat Reskrim Polres Situbondo.
Baca juga: Ngebet untuk Datangkan Bintang Muda Lyon, Chelsea Tak Ingin Kejadian Moises Caicedo Terulang
Penetapan tersangka, kata AKP Momon, karena empat orang itu berdasarkan pengakuan serta barang bukti pendukung.
Diberitakan sebelumnya, setelah sepuluh hari melakukan proses penyelidikan tim gabungan Reskrim Kepolisian Resort Situbondo, berhasi mengungkap dan menangkap empat terduga pembunuhan Awaludin Ramadhana, remaja berusia 17 tahun di mayatnya ditemukan, Selasa (26/06/2023) laly.
Empat orang ditangkap polisi di rumahnya masing masing. Di antaranya, berinisial MIM (26), MHA (23), warga Kelurahan Kraksaan, dan RAS (19) serta BP(25) warga Deea Sidomukti Klojen, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.
Baca juga: DP3AKB Data 132 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Jember hingga Mei 2023
Sementara satu orang lainnya yang identitasnya sudah diketahui polisi belum berhasil ditangkap karena melarikan diri.
Kempat pelaku yang masih berusia belasa dan dua puluh tahunan ini dibekuk polisi, karena diduga terlibat pembuhan
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(Izi Hartono/TribunJatimTimur.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.