Berita Jember
DP3AKB Data 132 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Jember hingga Mei 2023
Ratusan tindak kekerasan terjadi pada perempuan dan anak di Jember hingga Mei 2023 ini, DP3AKB pun bertindak supaya perempuan berdaya
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jember mengelar pertemuan bersama perwakilan organisasi masyarakat (Ormas) untuk membahas isu perempuan berdaya, Kamis (13/7/2023).
Hal tersebut mereka lakukan, karena masih terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jember. Data dari DP3AKB Jember hingga Mei 2023, ada 132 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jember.
Kepala DP3AKB Jember Suprihandoko dari ratusan data tersebut 50 di antaranya kekerasan terhadap perempuan dengan jumlah korban 28 orang.
Sementara itu, kata dia, ada 82 kasus kekerasan terhadap anak di Jember hingga Mei 2023. Dengan rincian 42 korban yang melapor.
"Melalui pertemuan ini, diharapkan semua kasus yang terlaporkan bisa terselesaikan secara baik. Karena kalau kami bersinergi dengan banyak pihak, maka berangsur-angsur kasus tersebut terselesaikan," katanya.
Supri mengungkapkan bahwa diperkirakan 3 persen perempuan di Kabupaten Jember sedang bermasalah. Bahkan, gugat cerai di Pengadilan Agama setiap tahun selalu meningkat.
"Ini menunjukan kalau perempuan di Kabupaten Jember sedang dalam kondisi tidak baik-baik saja. Faktor apa yang menjadi penyebabnya perlu ditelusuri bersama. Karena sampai berani gugat cerai suaminya," urainya.
Baca juga: Cegah TPPO, Pemkab Jember Bersiap Usulkan Perda Ketahanan Keluarga
Oleh karena itu, kata dia, dalam pertemuan ini visi misi DP3AKB Jember bisa terlaksana dengan baik, untuk membuat perempuan berdaya, anak terlindungi dan terciptanya keluarga yang sakinah, mawadah, warahmah.
"Keluarga yang berkualitas itu seperti apa, panjang ceritanya. Minimal menikah di usia dewasa, paham pengaturan kelahiran, serta menjalankan delapan fungsi keluarga," katanya.
Oleh karena itu, Supri mengaku butuh regulasi yang kuat untuk menyukseskan hal itu. Agar perempuan itu benar benar berdaya ,serta anak terlindungi.
"Perempuan berdaya, serta perlindungan bagi anak. Agar anak-anak jadi generasi potensial. Melanjutkan para pendahulunya," paparnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)
Modus Begal di Jember, Minta Dibonceng Lalu Rampas Motor Korban |
![]() |
---|
Buruh PT Sungai Budi Jember yang Tewas Misterius di Mess, Tak Terdaftar BPJS Meski 4 Tahun Bekerja |
![]() |
---|
Hampir 100 Persen 2,5 Juta Warga Jember Telah Terlindungi BPJS Kesehatan |
![]() |
---|
Diserbu Gula Rafinasi Impor, 10 Ribu Ton Gula Petani Tidak Laku di Jember |
![]() |
---|
Pekerja Tewas Misterius di Jember, Disnaker Jatim Lakukan Pemeriksaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.