Berita Lumajang
Banyak Truk Abai Aturan Pembatasan Operasional, Satlantas Polres Lumajang Beri Penindakan
Satlantas Polres Lumajang menindak puluhan pelanggar lalu lintas di sejumlah kecamatan di Lumajang, antara lain truk yang melanggar jam operasional
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, LUMAJANG - Satlantas Polres Lumajang menindak puluhan pelanggar lalu lintas di sepanjang Jalan Raya Lumajang, Sumbersuko, Tempeh dan Pasirian.
Hingga Jumat (21/7/2023) petugas terus menggiatkan razia di titik rawan pelanggaran lalu lintas.
"Kendaraan truk yang diberikan surat tilang (bukti pelanggaran) sebanyak 17 karena melanggar jam operasional, dan 16 sepeda motor tidak sesuai spektek," Kanit Gakkum Polres Lumajang Ipda Didit Ardiana Abdillah ketika dikonfirmasi, Jumat (21/7/2023).
Didit menjelaskan peraturan pembatasan operasional truk pada Pukul 06.00 sampai 08.00 WIB masih berlaku.
Ia mengingatkan pengemudi truk agar mengindahkan peraturan tersebut jika tidak ingin kena tilang.
Kata dia, pembatassn operasional truk pada jam tersebut berlaku di seluruh ruas jalan di Kabupaten Lumajang.
Terakhir, ia berharap peraturan dan tindakan tegas yang dibuat dapat menyadarkan masyarakat tertib dan disiplin dalam berlalu lintas.
"Harapannya, tindakan ini bisa berperan untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas dan meminimalisir jumlah korban karena kecelakaan. Razia tetap kami lakukan secara rutin. Petugas Satlantas Polres Lumajang memantau di sepanjang titik rawan," tutup Didit.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(Erwin Wicaksono/TribunJatimTimur.com)
Truk Muat 10 Ton Beras Terperosok ke Sungai Bondoyudo Lumajang, 15 Menit Sopir Terjebak di Air |
![]() |
---|
Jembatan Jagalan Lumajang Dibuka Dua Jalur, Arus Lalu Lintas Kembali Lancar |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Pencuri Mobil Pikap di Lumajang, Tersangka Gunakan Kunci Palsu |
![]() |
---|
Tidak Hanya untuk Siswa, Lumajang Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis Balita hingga Ibu Hamil |
![]() |
---|
Bupati Indah Apresiasi Pemerintah Pusat Serap 1.000 Ton Gula Petani Lumajang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.