Elpiji di Lumajang
Bupati Lumajang Temukan Pangkalan Elpiji 3 Kilogram Tanpa Papan Nama, Polisi Selidiki Legalitasnya
Pangkalan elpiji 3 kilogram diduga ilegal ditemukan di Lumajang di tengah santer isu kelangkaan elpiji ukuran itu
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, LUMAJANG - Pangkalan elpiji 3 kilogram diduga ilegal ditemukan di Kelurahan Rogotrunan, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang saat isu kelangkaan elpiji jenis tersebut santer terdengar.
Namun, saat didatangi Bupati Lumajang Thoriqul Haq, bagian dalam gudang yang ditengarai jadi pangkalan ilegal itu dikunci rapat. Thoriq hanya menemukan beberapa tabung elpiji yang tersisa di bagian luar.
"Ternyata pangkalan ini gak ada papan namanya," ujar Thoriq ketika dikonfirmasi, Rabu (26/7/2023).
Menurut Thoriq, harusnya sebuah pangkalan LPG dilengkapi papan nama dan letaknya tidak berada di tengah permukiman.
Terkait isu kelangkaan elpiji di Lumajang, Thoriq belum bisa memberikan keterangan dengan gamblang.
"Standarnya saya juga tidak menemukan yang seperti umumnya pangkalan. Saat ini kami masih menunggu karena belum bisa dibuka," jelasnya.
Di sisi lain, Kapolres Lumajang, AKBP Boy Jeckson Situmorang mengaku pihaknya masih mendalami legalitas tempat elpiji yang diduga ilegal tersebut.
Baca juga: Bersama Anak-Anak, Ibu Negara Transplantasi Terumbu Karang di Bangsring Underwater Banyuwangi
"Kami masih mendalami, apalagi soal izin distribusinya supaya penyaluran subsidi LPG ini bisa tepat sasaran. Sekilas memang tempatnya tidak representatif tapi kami masih akan dalami lagi," tutur Boy.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(Erwin Wicaksono/TribunJatimTimur.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.