Korupsi DAK Dispendik Jatim
Modus Syaiful Rachman, Ajak Rapat Seluruh Kepala Sekolah Dilarang Bawa HP
Nilai kerugian negara akibat praktik dugaan korupsi yang dilakukan kedua tersangka sekitar Rp8,2 miliar.
"Jadi dalam berita pemeriksaan tidak ada hubungan kekeluargaan (antar kedua)," katanya.
Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman mengatakan, pola komunikasi yang dilakukan kedua tersangka, terbilang lumrah dalam modus operandi kasus korupsi yang terjadi di dalam instansi pemerintah atau kedinasan.
Pejabat yang berwenang penuh dalam penentuan kebijakan, berpotensi menunjukkan sosok-sosok kolega yang dapat memuluskan praktik lancung akal-akalannya.
Dalam konteks kasus ini Farman menjabarkan, tersangka Syaiful Rachman menunjuk sosok tersangka Eny Rustiana, karena dianggap mampu mengakomodir seluruh kepala sekolah SMK.
"Biasa kalau yang terjadi pada kasus korupsi, hal semacam ini sudah biasa. Pasti ada yang ditunjuk sebagai leadernya. Sehingga tidak banyak yang tahu. Dan kebetulan ini hasil penyelidikan yang kita lakukan, pak SR menunjuk salah satu kepsek sebagai leadernya," ujar mantan Kasat Reskrim Polrestabes itu
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(Luhur Pambudi/TribunJatimTimur.com)
Korupsi DAK Dispendik Jatim
Mantan Kadispendik Jatim Ditahan
Mantan Kepala SMK di Jember Korupsi
Syaiful Rachman
TribunJatimTimur.com
BREAKING NEWS Sidang Perdana Korupsi Dana Alokasi Khusus oleh Mantan Kadipendik Jatim Dimulai |
![]() |
---|
Respons Kuasa Hukum Mantan Kepala Dispendik Jatim Soal Kasus Korupsi yang Menjerat Kliennya |
![]() |
---|
Ditahan di Rutan Kelas I Surabaya, Jaksa Jerat Eny dan Eks Kepala Dispendik Jatim dengan Pasal Ini |
![]() |
---|
Eny Rustiana Tega Kirim Invoice Kosong ke Sejumlah SMK di Jember, Polda Jatim Serius Tangani |
![]() |
---|
Modus Licik Mantan Kepala SMK di Jember Korupsi Anggaran Pusat, Mark Up Harga 3 Kali Lipat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.