Berita Situbondo

Didatangi Pegawai Dinas Sosial, Warga Situbondo Kehilangan Emas Hampir Setengah Kilogram

Mereka mencuri perhiasan emas seberat 4 ons atau setara hampir setengah kilogram, uang sebesar Rp 5 juta, serta satu buah hand phone.

Penulis: Izi Hartono | Editor: Haorrahman
TribunJatim-Timur.com/Izi Hartono
Korban saat melaporkan pencurian ke Mapolres Situbondo. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Situbondo - Empat orang pencuri mengaku pegawai Dinas Sosial (Dinas Sosial), mencuri emas di rumah Budiono, warga Desa Kilensasi, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo.

Mereka mencuri perhiasan emas seberat 4 ons atau setara hampir setengah kilogram, uang sebesar Rp 5 juta, serta satu buah handphone.

Kawanan pencuri itu mengaku pegawai Dinsos dan dapat menyembuhkan penyakit untuk memperdaya korbannya.

Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian materi sekitar sebesar Rp 200 juta.

Sutini, istri Budiono mengatakan saat dirinya bersama suaminya sedang duduk di rumahnya, tiba tiba didatagi orang yang mengaku dari Dinas Sosial dan mampu memyembuhkan penyakit stroke.

Baca juga: Gudang Pemotongan Kayu Terbakar di Probolinggo, Petugas Damkar Kesulitan Padamkan Api

"Kata orang itu sudah ada enam orang stroke yang sembuh dipijatnya," ujarnya..

Korban yang terperdaya, meski sempat menolak namun pelaku tetap memaksa dirinya masuk ke dalam rumahnya.

"Saya sudah menolak dan minta luar saja, tapi orang itu meminta saya masuk kemarnya untuk dipijat," kata Sutini saat melapor ke Mapolres Situbondo.

Setelah dipijat di kamar, orang itu meminta dirinya agar pindah ke kamar depan karena rumanya banyak guna-guna.

"Ya saya pindah ke depan televisi, dan orang itu menabur garam di dalam rumah," ucapnya.

Di saat menabur garam, pelaku meminta izin kepada korban untuk mengaji di dalam kamar. Korban yang terperdaya, akhirnya mempersilahkan pelaku untuk masuk ke kamarnya.

Baca juga: Terungkap Alasan Farel Aditya Putuskan Berhenti Sekolah, Dokter Richard Lee Terlanjut Kecewa

"Kamar saya dikunci ada sekitar setengah jam oleh pelaku dari dalam kamar, dan pelaku langsung pamit keluar," jelasnya.

Bahkan sebelum pelaku pergi meminta korban untuk tidak menempati kamarnya, karena pelaku berdalih rumahnya dipenuhi guna guna.

Sadar ada yang mencurigakan, Sutini meminta suaminya untuk membuka kamarnya, seluruh perhiasan dan uang serta hand phone cucunya raib.

Tau seluruh perhiasan raib korban melapor ke Mapolres Situbondo.

Baca juga: Negosiasi Masih Buntu, Anggaran Pilkada yang Diajukan KPU Kabupaten Lumajang Belum Direstui Pemkab

Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Sutrisno membenarkan adanya laporan pencurian itu.

Mantan Kasiwas Polres Situbondo ini memjelaskan, penyidik Reskrim telah meminta keterangan korban dan masih melakukan penyelidikan terjadinya curat itu.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(Izi Hartono/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved