Istri Polisi Arisan Online

BREAKING NEWS: Arisan Oline, Istri Polisi di Jember Tipu Anggota Bhayangkari Miliaran Rupiah

Kini kasus tersebut telah dilaporkan dan ditangani Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Jember.

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TribunJatim-Timur.com/Imam Nawawi
Suasana Mapolres Jember. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Istri polisi di Jember menipu sesama anggota Bhayangkari melalui arisan online hingga miliaran rupiah.

Kini kasus tersebut telah dilaporkan dan ditangani Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Jember.

Salah satu korban, Tria Elok M, diperiksa sebagai saksi sekaligus pelapor atas penipuan yang dilakukan sesama anggota Bhayangkari yang suaminya berdinas di Polsek di wilayah Timur Jember tersebut.

Tria mengatakan sebenarnya arisan tersebut berlangsung lama.

Baca juga: Cerita Warga Banyuwangi yang Jadi Salah Satu Pemenang Baju Adat Terbaik di Istana Negara

"Namun belakangan, arisan tersebut macet dan tidak jalan lagi. Saat saya menanyakan uangnya yang sudah disetorkan, terlapor selalu berkelit," ujarnya, Kamis (17/8/2023).

Tria mengaku sudah menyetor arisan tersebut sebanyak Rp 200 juta. Namun, ketika ditagih, terlapor mencoba menghindar dengan berbagai alasan.

"Yang sudah saya setorkan Rp 200-an juta. Bukan hanya saya ada beberapa teman yang juga ditipu. Setiap ditanya selalu alasan, sehingga kami terpaksa menempuh jalur hukum," ucapnya.

Tria berharap dengan penyidik melakukan pemeriksaan saksi, kasus ini bisa segera terungkap secara terang benderang.

Sementara itu, Kanit Tipidter Satreskrim Polres Jember Ipda Kukun Waluwi membenarkan hal tersebut.

Baca juga: Jadi Pemain Inter Milan Sekali Lagi, Marko Arnautovic Ungkap Nazar Terbaru, Tak Lagi Emosian?

Katanya, penyidik sekarang sedang mengumpulkan bahan keterangan untuk Berita Acara Penyelidikan (BAP).

"Masih dalam tahap penyelidikan, karena pelapor baru saja kami mintai keterangan untuk BAP, ada beberapa laporan yang masuk ke meja kami," katanya.

Berdasarkan informasi kasus ini sebenarnya terdapat banyak korban. Bahkan total kerugian atas arisan online tersebut diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved